Mantan Kepala Dispendik Jember Resmi Mendaftar ke PDIP

Reporter: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra
oleh -207 Dilihat
Achmad Sudiono (baju batik) saat mendaftar di Kantor DPC PDI-P Jember. (Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Achmad Sudiono melanjutkan perburuan rekomendasi untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Ia secara resmi telah mendafatarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup bacawabup) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jember, Rabu (15/5).

Kedatangan mantan Birokrat Pemkab Jember ke kantor DPC PDIP di Kecamatan Patrang itu didampingi oleh rombongan tim dan juga para relawan.

Baca juga:  Izin Running Pilkada Jember, Faida Malah Diberhentikan Sebagai Ketua DPW Perindo Jatim

Achmad mangatakan, alasanya mencalonkan diri baik sebagai calon Bupati maupun calon Wakil Bupati adalah ingin mengulang sejarah. Pihaknya mengaku dirinya ini kembali mengabdi kepada masyrakat melalui politik.

“Dulu saya adalah pelayan masyrakat, saat masih menjadi PNS , kali ini ingin mengabdi kembali meski dengan jalur yang berbeda melalui partai PDIP,” ujar Achmad.

Dia menjelaskan jika nantinya diberikan amanah memimpin Jember, ia akan melayani masyrakat sebaik mungkin.

Baca juga:  Nasdem Tegaskan Harus Ada Kader Partai di Pilkada Jember

“Berbekal dari pengalaman saat masih menjabat di birokrasi, jadi saya tahu kebutuhan masyrakat Jember dan apa yang harus diprioritaskan untuk Kabupaten tercinta ini,” katanya.

Sementara itu, Hariyanto Sekretaris Tim Penjaringan DPC PDI-P Jember mengatakan sangat mengapresiasi keseriusan Achamd Sudiono untuk meramaikan Kontestasi Pilkada 2024 ini.

“Saya kira orang Jember pasti tahu sosok pak Achmad, kami juga sudah tahu track recordnya jadi kami sebagai Tim sangat mengapresiasi keinginan pak Achmad,” katanya.

Baca juga:  6 Partai Non-Parlemen Deklarasi Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember 2024

Untuk selanjutnya, berkas pendaftaran bacabup dan bacawabup akan diserahkan ke DPP PDIP.

“Nanti dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memutuskan pemberian rekomendasi untuk Pilkada mendatang,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.