KabarBaik.co – Maraknya pembuangan bayi membuat Polres Jember memberikan pemahaman dan solusi terhadap kasus kehamilan tidak dikehendaki (KTD).
Wakapolres Jember, Kompol Ferri Dharmawan mengatakan, kasus kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.
“Kami akan berikan perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan dan anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ferry, Rabu (19/2).
“Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama kami,” sambungnya.
Selain membahas aspek hukum, kata Ferry, dialog ini juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus KTD.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Semua pihak harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Jember, Poerwahjudi menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban.
“Karena dengan itu masyarakat akan lebih paham agar kasus pembuangan bayi itu tidak terus terjadi,” katanya. (*)