Marak Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Bojonegoro Minta Warga Lebih Waspada

oleh -46 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 24 at 2.32.32 PM
Kepala Disdukcapil Bojonegoro Heri Widodo (ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Warga Bojonegoro diminta meningkatkan kewaspadaan setelah munculnya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro (Disdukcapil) mencatat, dalam beberapa waktu terakhir laporan dari masyarakat terus berdatangan.

Penipuan ini umumnya dilakukan melalui pesan singkat atau komunikasi pribadi yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Padahal, pihak dinas menegaskan bahwa metode tersebut bukan prosedur resmi.

Kepala Dukcapil Bojonegoro Heri Widodo mengungkapkan bahwa sejumlah warga sempat dihubungi oleh oknum tak dikenal dan kemudian melakukan konfirmasi ke kantor Dukcapil.

“Dari laporan staf kami, ada warga yang dihubungi pihak tertentu dan merasa ragu, lalu mengonfirmasi ke kami,” ujarnya, Selasa (24/3).

Menurut Heri, program IKD merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan. Namun, tingkat aktivasi di masyarakat masih relatif rendah, salah satunya karena kekhawatiran terkait keamanan dan minimnya pemahaman.

Ia menegaskan aplikasi IKD hanya bisa diunduh melalui platform resmi seperti Play Store dan App Store. Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

Lebih jauh, Heri membeberkan ciri-ciri umum modus penipuan yang saat ini marak terjadi. Mulai dari pelaku yang menghubungi secara personal, meminta kode OTP, hingga mengirimkan tautan mencurigakan atau dokumen palsu.

“Kode OTP itu bersifat sangat rahasia. Jangan pernah diberikan kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas Dukcapil. Kami tidak pernah melakukan aktivasi lewat telepon, WhatsApp, media sosial, atau door to door,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa data pribadi sangat rawan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah. Karena itu, masyarakat diimbau hanya melakukan aktivasi IKD melalui jalur resmi, seperti kantor Dukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau petugas administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

“Seluruh layanan administrasi di Dukcapil tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.