Masa Jabatan 330 Kades di Kediri Resmi Diperpanjang Dua Tahun

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -348 Dilihat
Prosesi pemberian SK perpanjangan masa jabatan kepada 330 kades oleh Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Masa jabatan ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Kediri resmi diperpanjang dua tahun. Kepastian ini setelah Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan bagi 330 kades, Kamis (27/6).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendapa Panjalu Jayati. Mas Dhito, sapaan akrabnya, mengatakan jika Kabupaten Kediri menindaklanjuti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kades.

Saat ini, di samping 330 desa tersebut, menyisakan 13 desa yang kondisinya masih diduduki Penjabat (Pj) dan tidak bisa mengikuti pengukuhan.

Baca juga:  Hibah Usaha Mikro Segera Cair, Dinkop UMTK Kota Kediri Sosialisasikan Regulasi ke Pokmas

Mas Dhito berharap, para kades yang baru saja mendapat perpanjangan masa jabatan ini untuk menjalankan program-program di desa masing-masing. Serta harus punya kepedulian terhadap masyarakat.

“Maka tadi saya sampaikan, setiap kepala desa harus tahu kalau ada warga terlantar,” tegas Mas Dhito.

Sebab, kondisi tersebut sering terjadi di beberapa desa di Kabupaten Kediri. Termasuk di sisi barat Sungai Brantas.

“Kemarin itu ada warga-warga kita yang terlantar dari kota kabupaten lain, biasanya alasannya ini bukan warga kabupaten mas ini, kan tinggal sesederhana dipindahkan menjadi warga kabupaten lalu setelah itu bisa kita berikan bantuan, jadi jangan sampai ada warga terlantar di Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Baca juga:  302 Kepala Desa di Tuban Dapat SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati

Selain itu program pembangunan di setiap desa harus mempunyai gambaran kerja selama 5 tahun ke depan. Lebih-lebih terkait pengecekan stunting yang ditargetkan Kabupaten Kediri tahun 2025-2026 zero stunting.

Mas Dhito  juga berpesan jika bertambahnya masa jabatan bukan hanya simbol bahwa sebagai kades punya kewenangan dan kekuasaan yang berlanjut. Tapi juga tetap harus amanah.

“Yang paling penting hari ini panjenengan semua sudah dikukuhkan, biarkanlah dinamika politik yang sangat dinamis, saya berharap hubungan bupati dan kepala desa tetap harmonis,” terangnua lagi.

Baca juga:  Bandara Dhoho Siap Layani Pemudik, Ini Bocoran dari Bu Khofifah

Kepala Desa Gedangsewu, Ruslan Abdul Gani mengungkapkan jika kedepan di sisa tambahan waktu dua tahun menjabat berharap agar bisa bermanfaat kepada masyarakat dengan membangun desa.

“Bukan desanya yang dibangun, tapi jiwa manusianya yang dibangun. Doakan saja mudah-mudahan sisa tambahan ini lebih bermanfaat lagi untuk bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.