KabarBaik.co – Usai menerima Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri segera membentuk tim cyber yang akan bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat untuk melakukan pengawasan di dunia maya.
Pengawasan ini dilakukan selama tahapan masa kampanye Pilkada serentak 2024. Hal itu diketahui saat Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Yudi Agung Nugraha, mengatakan jika sosialisasi semacam ini merupakan upaya pencegahan sekaligus menekankan untuk mewajibkan ASN, TNI & Polri harus netral.
“Di Undang-undang Pilkada itu ketika masuk bab kampanye pertama kali yang tersebut adalah netralitas ASN dengan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pihak dan itu ternyata bukan hanya tentang sanksi disiplin, tapi juga ada sanksi pidananya,” ucapnya Selasa (24/9).
Oleh karenanya, giat semacam ini akan terus dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi mengingat persinggungan sangat besar sekali dengan tahapan Pilkada, terutama ketika masuk tahap kampanye.
“Ada pembagian zonasi, sasarannya adalah di kelurahan-kelurahan. Nah untuk itu kami tetap melakukan hal serupa ini sampai dengan masa kampanye selesai,” tambahnya.
Terakhir, Yudi juga akan terus-menerus melakukan giat semacam ini.
“Jadi kami pun di tingkat kecamatan ada yang namanya patroli netralitas ASN, nantinya mereka akan tetap berkunjung ke setiap kelurahan per kecamatan untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya. (*)