KabarBaik.co – Sederet motif di balik peristiwa suami bunuh istri di Banyuwangi mulai terungkap. GDF, 41 tahun, diduga membunuh istrinya, BW 52, karena persoalan keuangan yang menimpa hingga isu orang ketiga.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka nekat melakukan aksinya karena takut korban tahu masalah keuangan yang menderanya di tempat kerja.
GDF selama ini menjabat sebagai kepala unit di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banyuwangi.
“Jadi ada indikasi bahwa kenapa tersangka melakukan pembunuhan itu karena takut ketahuan oleh korban bahwa tersangka punya problem terhadap keuangan tempat perusahaan atau kantornya bekerja. Nilainya fantastis,” kata Rama.
Selain masalah keuangan, indikasi lain adalah hadirnya orang ketiga atau wanita idaman lain. Namun saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Semua masih kami dalami. Kami perlu mengonfirmasi lebih jauh untuk pembuktiannya,” tegasnya.
Dalam peristiwa ini penyidik setidaknya telah memeriksa 7 saksi. Para saksi merupakan tetangga, kerabat maupun rekan kerja pelaku.
Selain itu polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
“Sejauh ini tersangka kita kenakan Undang-Undang KDRT dan juga 338 KUHP. Tapi juga masih kami dalami fakta-faktanya apakah ini terencana atau tidak,” tandasnya.
Sebagai informasi GDF, 41 tahun membunuh istrinya BW, 52 di rumahnya di Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, Senin (20/10) kemarin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 8.30 WIB ketika rumah sedang sepi.
Setelah membunuh, tersangka menyerahkan diri dengan mengirim pesan via WhatsApp ke polisi. Tersangka kemudian diamankan.