KabarBaik.co – Aksi pencurian mobil dengan modus tak biasa terjadi di kawasan Klayatan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Seorang pelaku nekat mencuri mobil dari dalam bengkel dengan cara masuk melalui saluran gorong-gorong.
Kasus ini menjadi salah satu dari 18 perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Kegiatan tersebut digelar pada 20 Oktober hingga 2 November.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh menjelaskan, kendaraan yang dicuri merupakan mobil sedan bernomor polisi N 1283 HF, milik salah satu pelanggan bengkel modifikasi di wilayah Klayatan.
“Saat kejadian, mobil sedang diservis, dan kunci kendaraan disimpan di ruangan yang sama dengan kunci bengkel. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelas Kompol Soleh, Rabu (12/11).
Menurutnya, aksi pencurian ini telah direncanakan oleh lebih dari satu orang. Salah satu rekan pelaku terlebih dahulu menggambar lokasi bengkel sebelum pelaku utama mengeksekusi aksi pencurian.
“Pelaku ini eksekutor. Ia masuk ke dalam gorong-gorong dan merayap hingga tembus ke dalam bengkel, kemudian mengambil kunci mobil dan kabur membawa kendaraan tersebut,” tambahnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan pelacakan. Mobil hasil curian sempat terpantau melintas di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, hingga akhirnya tim opsnal berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di wilayah Tajinan, Kabupaten Malang.
Pelaku diketahui bernama FY, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil hasil curian sebagai barang bukti. “Pelaku kami amankan di wilayah Tajinan bersama mobil hasil curiannya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sholeh menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil Operasi Sikat Semeru 2025, di mana jajaran Polresta Malang Kota berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor serta beberapa kasus kekerasan akibat pengaruh minuman keras.
“Dalam operasi itu, beberapa pelaku kejahatan beraksi dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam. Ini menjadi perhatian kami agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik bengkel DS Modifikasi, Nanang, mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota yang berhasil mengamankan kendaraan milik pelanggannya.
“Mobil sempat terpantau di daerah Bumiayu, Kota Malang. Sekitar dua sampai tiga minggu kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Tajinan. Terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota yang bertindak cepat,” ucapnya.
Soleh mengimbau masyarakat, khususnya pemilik bengkel dan usaha servis kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kendaraan. “Kejahatan bisa diminimalkan kalau masyarakat turut berperan. Jangan beri kesempatan bagi pelaku,” tegasnya. (*)








