KabarBaik.co – Aksi pencurian motor di kawasan Lemahputro, Sidoarjo, berakhir memalukan bagi pelakunya. Seorang pria paruh baya berinisial MKA, 50 tahun, harus merasakan bogem mentah warga setelah aksinya mencuri motor gagal total dan justru tertangkap oleh korban sendiri usai kejar-kejaran sejauh setengah kilometer, Minggu (2/11) sore.
Peristiwa itu bermula ketika korban, seorang pedagang gorengan, tengah beristirahat di dalam rumahnya di Jalan Kwadengan, Lemahputro. Sepeda motor Honda Supra X bernopol W-2307-RG miliknya diparkir di depan rumah. Tiba-tiba, sang anak berteriak karena melihat seseorang sedang mendorong motor tersebut menjauh.
Tanpa berpikir panjang, korban langsung berlari mengejar pelaku ke arah utara, kemudian berbelok ke timur menuju kawasan Jalan Dakota. Setelah berlari sekitar 500 meter, korban melihat pelaku yang pura-pura kehabisan bensin sambil menuntun motornya.
Kecurigaan korban pun terbukti. Ia segera mendekap leher pelaku dari belakang dan berhasil melumpuhkannya. Warga yang melihat kejadian itu langsung datang membantu. “Kok bisa nyuri?” tanya korban, yang dijawab singkat oleh pelaku, “Maaf-maaf.”
Karena geram dengan seringnya pencurian di lingkungan mereka, beberapa warga sempat melampiaskan emosi dengan memukul pelaku sebelum akhirnya diikat di tiang listrik agar tak melarikan diri. Tak lama, Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Benar, kami mengamankan seorang pria yang kedapatan mencuri motor di wilayah Lemahputro. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Iptu Moch. Junaedi, Senin (3/11).
Menurut Junaedi, pelaku mengakui telah berniat mencuri sepeda motor korban dengan cara didorong dari lokasi. Polisi juga telah menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti. “Tersangka mengaku terang-terangan bahwa niatnya memang mencuri motor tersebut,” tambahnya.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian lain di sekitar wilayah Sidoarjo. MKA pun harus bersiap menghadapi proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.(*)







