Mediasi DPRD Berbuah Manis, Konflik Ardhi dan PASI Jombang Soal Bonus Terselesaikan

oleh -418 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 25 at 11.30.19 AM
Sekretaris Komisi D DPRD Jombang Rahmat Agung Saputra saat dikonfirmasi wartawan (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Polemik soal pembagian bonus pelatih antara atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jombang akhirnya menemukan titik damai.

Mediasi yang digelar Komisi D DPRD Jombang menghasilkan kesepakatan bersama setelah kedua pihak sebelumnya berselisih hingga masuk ke ranah hukum.

Dalam mediasi tersebut, PASI Jombang sepakat memenuhi tuntutan Ardhi terkait skema pembagian bonus pelatih, yakni 50:50 antara pelatih utama dan pendamping. Sebagai bagian dari kesepakatan, Ardhi pun bersedia mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia ajukan.

Hasil mediasi ini selanjutnya akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang penyusunannya difasilitasi tim kuasa hukum Ardhi Wirayuda, peraih dua medali emas Porprov Jatim 2025.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan akar persoalan muncul akibat miskomunikasi dan ketidaktertiban administrasi antara atlet dan PASI.

“Intinya ini masalah komunikasi dan ketidaktertiban administrasi. Setelah semua dijelaskan, kedua pihak bisa menerima solusi,” ujarnya. Selasa (25/11).

Agung menegaskan bahwa PASI Jombang telah menyatakan kesiapan memenuhi tuntutan atlet, dengan syarat laporan ke polisi dicabut.

“PASI sudah gentle menyebutkan pembagian sesuai tuntutan atlet, sepanjang laporan dicabut. Dan tadi sudah kami bantu proses mediasi sampai clear,” tegasnya.

Ardhi, yang telah menyumbang enam emas, satu perak, dan satu perunggu untuk Jombang sejak 2019, mengaku lega persoalan akhirnya selesai.

“Saya lahir dan besar di PASI. Ini rumah kedua saya. Tentu kami akan mencabut laporan jika ada kesepakatan yang adil soal bonus pelatih,” katanya.

Ia berharap polemik ini menjadi evaluasi agar tidak terjadi lagi ketimpangan dalam pembagian bonus prestasi.

“Alhamdulillah kalau praktik lama tidak terjadi lagi. Semoga berdampak baik untuk regenerasi atlet,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Jombang Muhammad Agung Natsir menegaskan persoalan ini sebenarnya bersifat personal antara atlet dan pelatih. Ia meminta agar penyelesaian segera dilakukan agar tidak mengganggu proses pembinaan atlet.

“Yang penting penyelesaian dilakukan dengan baik agar tidak berdampak pada pembinaan olahraga,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik berkepanjangan berisiko membuat atlet hengkang ke daerah lain.

“Polemik berlarut berisiko membuat atlet pindah. Kami ingin semua pihak kembali fokus pada pembinaan prestasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Jombang Sumarsono menjelaskan bahwa bonus pelatih selama ini diberikan berdasarkan SK yang terdaftar di KONI.

Namun, ia menegaskan bahwa pembagian internal tetap bisa dimusyawarahkan.

“Bonus pelatih diberikan sesuai SK. Tapi pembagian internal bisa dibicarakan bersama,” ujarnya.

Sumarsono menambahkan bahwa Pemkab Jombang terus memberi perhatian besar kepada atlet dan pelatih. Pada 2025, pemkab mencairkan bonus prestasi Porprov lebih dari Rp 1,5 miliar sebagai bentuk dukungan daerah.

“Pak Bupati sudah memberi dukungan penuh dalam bentuk bonus dan fasilitas. Tugas kita memastikan pelaksanaannya adil dan transparan,” tegasnya.

Dengan dicapainya kesepakatan dan segera diterbitkannya dokumen resmi, DPRD berharap proses pencairan bonus prestasi atlet dapat berjalan tanpa hambatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.