Melalui DBHCHT, DKPP Blitar Maksimalkan Lahan untuk Budidaya Tembakau Prancak 95

oleh -412 Dilihat
148735f3 4ecb 4392 9779 f35d770391a1
Lahan program budidaya tembakau. (Foto: Ist)

KabarBaik.co– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan di wilayah Blitar Selatan dengan program budidaya tembakau jenis Prancak 95, atau yang dikenal sebagai tembakau Madura.

Program ini berjalan berkat dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kemitraan bersama pabrik rokok Djarum di Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, kerjasama dengan Djarum telah memfasilitasi penanaman tembakau pada lahan seluas 25 hektare yang tersebar di Kecamatan Wates, Wonotirto, Kademangan, dan Panggungrejo.

“Kami melakukan survei di wilayah-wilayah marginal, dan hasilnya menunjukkan bahwa Blitar Selatan sangat cocok untuk menanam tembakau Madura jenis Prancak 95 yang dibutuhkan oleh perusahaan rokok Djarum,” ungkap Lukas, Jumat (30/5).

Program ini memberikan berbagai dukungan kepada petani, mulai dari penyediaan benih, alat pengolah tembakau, hingga pendampingan dari tahap pembibitan hingga pasca panen. Selain itu, hasil panen tembakau langsung dibeli oleh Djarum, sehingga memberikan kepastian bagi petani.

Lukas menambahkan bahwa pemilihan lokasi di Blitar Selatan juga didasarkan pada riset karakteristik lahan yang menunjang kualitas tembakau. “Lahan di lokasi demplot memiliki kualitas yang baik, sehingga mutu tembakau yang dihasilkan pun lebih unggul,” jelasnya.

Sistem pembelian langsung oleh perusahaan ini juga meminimalkan biaya yang harus ditanggung petani, sehingga pendapatan mereka bisa meningkat secara signifikan. Selain itu, petani tembakau di daerah tersebut juga memperoleh kemudahan pembelian pupuk dari Petrokimia dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar umum.

Dana DBHCHT yang dikelola DKPP Kabupaten Blitar pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp5,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan sesuai bidang, termasuk untuk peningkatan kesejahteraan petani dan pekerja tembakau di daerah ini.

“Dana DBHCHT digunakan untuk mendukung program-program di bidang perkebunan, prasarana, sumber daya manusia, serta tanaman pangan dan hortikultura, sehingga dapat mendorong kemajuan sektor tembakau di Kabupaten Blitar,” pungkas Lukas.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.