Memakan Korban Jiwa, DPRD Kabupaten Pasuruan Kecam Kelalaian Pengelola Tambang

oleh -28 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 11 at 12.15.07
Tim gabungan mencari korban tenggelam di area bekas tambang di Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Tragedi tenggelamnya remaja Muhammad Sofa (13) di kubangan bekas tambang Galian C di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif di Kabupaten Pasuruan. Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengecam kelalaian pihak pengelola tambang yang membiarkan lubang galian terbuka hingga memakan korban jiwa.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, mengungkapkan keprihatinan serta duka mendalam atas kejadian tersebut. Insiden maut ini seharusnya bisa dihindari jika pihak perusahaan dan dinas terkait menjalankan fungsi pengawasan dan reklamasi dengan benar.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pemilik tambang beserta dinas terkait seharusnya lebih berhati-hati dan segera melakukan reklamasi terhadap bekas galian. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak,” tegas Yusuf, Rabu (11/3).

Meski belum meninjau lokasi secara langsung, Yusuf memastikan bahwa Komisi III tidak akan tinggal diam. Pihaknya menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat untuk melihat kondisi fisik bekas tambang tersebut.

Selain sidak, DPRD juga akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait dalam forum rapat dengar pendapat. “Kami akan segera memanggil pihak PT dan dinas untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawaban atas kejadian ini,” imbuhnya.

Yusuf juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan, bahwa aturan mengenai pasca tambang atau reklamasi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. “Seluruh pemilik tambang harus patuh pada aturan, segera lakukan reklamasi terhadap semua bentuk galian yang meninggalkan kubangan air,” tegas Yusuf.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam, dihawatirkan ada pelanggaran prosedur atau penyimpangan administrasi dalam operasional tambang tersebut.

“Kami juga akan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan administrasi atau kelalaian prosedur keamanan oleh pemilik tambang. Hukum harus ditegakkan agar ada efek jera,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.