Memperpendek Jarak Distribusi Pupuk Demi Swasembada Pangan

oleh -552 Dilihat
Seorang teknisi melintas di area uji coba pengairan lahan sawah menggunakan prototipe mesin pompa air irigasi bertenaga PLTS di Nagari Tanjuang Barulak, Tanah Datar, Sumatra Barat (ANTARA/Fandi Yogari/Fandi Yogari)

KabarBaik.co – Di tengah tantangan perubahan iklim dan upaya besar mewujudkan swasembada pangan, pemerintah mengambil langkah nyata untuk mendekatkan pupuk bersubsidi kepada petani.

Selama bertahun-tahun, pupuk bersubsidi menjadi jantung produktivitas petani kecil. Bukan sekadar input produksi, tetapi penentu hasil panen, penyeimbang biaya usaha tani, dan penopang kesejahteraan keluarga di perdesaan. Di tiap ujung cangkul, di sepetak sawah, dan di karung pupuk yang harus datang tepat waktu, tersimpan harapan.

Namun, harapan itu kerap tersendat oleh jalur distribusi pupuk yang panjang dan berliku. Skema lama membuat pupuk harus melewati banyak titik, mulai dari pabrik, unit pengantongan, gudang produsen, gudang distributor, lalu pengecer, sebelum akhirnya sampai ke tangan petani.

Alur yang rumit ini menciptakan labirin birokrasi yang membuka celah keterlambatan, biaya tambahan, bahkan potensi kebocoran.

Tidak jarang petani hanya memperoleh sisa alokasi, atau terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, dengan harga berkali lipat lebih mahal. Akibatnya, biaya produksi meningkat dan lingkaran kerentanan ekonomi di perdesaan semakin menguat.

Menyadari kompleksitas tersebut, pemerintah membuka babak baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Regulasi ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen untuk menyederhanakan jalur distribusi dan menjamin pupuk benar-benar sampai ke petani tepat waktu dan tepat sasaran.

Inti perubahan ini adalah pengenalan konsep Titik Serah, sebuah skema distribusi yang memangkas jalur panjang yang selama ini membuat rantai suplai berjalan lambat.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 hadir sebagai aturan pelaksana yang merinci mekanisme barunya.

Alur yang sebelumnya berlapis, kini berubah menjadi lebih ringkas, mulai dari pabrik produsen, langsung menuju gudang penyangga, lalu ke pelaku usaha distribusi, titik serah, dan akhirnya diterima petani atau kelompok tani. Skema ini resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Titik serah merupakan lokasi penerimaan pupuk bersubsidi yang dibuktikan melalui berita acara serah terima. Lokasi tersebut dapat berupa kios pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), atau koperasi produsen pupuk.

Sampai titik inilah BUMN Pupuk memegang penuh tanggung jawab distribusi, sehingga kontrol dan pengawasan menjadi lebih terarah.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra menilai bahwa skema lama melibatkan terlalu banyak pihak, sehingga proses menjadi lambat dan rawan salah sasaran. Kini, penunjukan titik serah dilakukan langsung oleh BUMN Pupuk dari hulu hingga hilir.

Ia mengibaratkan seperti membangun jalan tol untuk pupuk karena bisa lebih cepat, lebih aman, dan tanpa kemacetan.

Dari sisi industri, Direktur Manajemen Risiko PT Petrokimia Gresik Johanes Barus menyebut tata kelola baru ini sebagai tonggak penting bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Langkah ini, sekaligus menjadi fondasi menuju swasembada beras, salah satu target besar pemerintahan Prabowo dalam Asta Cita.

“Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas kementerian hingga kepala daerah. Tata kelola baru ini memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan lebih mudah diakses petani,” ujar Johanes.

Kemudahan ini diakui Mukayat, anggota Kelompok Tani Anugrah Tani, Desa Sidomulyo, Blora.

“Sekarang penebusan pupuk sangat mudah. Bisa pakai Kartu Tani, kalau tidak ada cukup KTP. Tidak perlu bolak-balik ke bank,” ujarnya.

Testimoni ini menunjukkan bahwa reformasi distribusi mulai memberikan dampak nyata di tingkat tapak.

Reformasi distribusi pupuk ini lahir dari evaluasi masa lalu. Pada 2024, penyaluran pupuk subsidi hanya mencapai sekitar 77 persen dari alokasi 9,55 juta ton. Hingga 26 Oktober 2025, realisasi tercatat 6,32 juta ton atau 66,18 persen dari target yang sama.

Meski masih membutuhkan percepatan, angka ini menunjukkan sistem baru telah bekerja.

Dampak ekonomi

Program pupuk subsidi tidak hanya soal tonase, tapi juga membawa dampak sosial-ekonomi bagi petani kecil.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan subsidi dapat menekan biaya produksi hingga 30-40 persen. Dana yang dihemat bisa dialihkan petani untuk membeli benih unggul, pestisida, atau memperbaiki irigasi sederhana. Dari sisi hasil, produktivitas diproyeksikan meningkat sekitar 10-20 persen.

Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 Indonesia memiliki luas panen padi sekitar 10,05 juta hektare dengan produksi 53,14 juta ton gabah kering giling (GKG), atau sekitar 5,2 ton per hektare.

Dengan perbaikan akses pupuk, maka produktivitas GKG berpotensi naik mendekati 6 ton per hektare. Bagi petani kecil, selisih ini bukan angka semata, melainkan tambahan penghasilan untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sistem baru dirancang untuk memastikan pupuk subsidi sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran.

“Pupuk adalah kebutuhan mendasar petani. Pupuk tersedia cukup. Gunakan dengan bijak agar hasil panen meningkat dan target produksi tercapai,” tuturnya.

Digitalisasi

Transformasi penyaluran pupuk subsidi juga menyentuh ranah digitalisasi. PT Pupuk Indonesia melakukan pembaruan pada aplikasi i-Pubers dan mengintegrasikannya dengan sistem web commerce (WCM).

Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman menjelaskan bahwa fitur baru Pesan Pupuk di i-Pubers mampu menangkap kebutuhan riil pupuk di lapangan, berdasarkan titik serah.

Sementara fitur delivery tracking di WCM memungkinkan pemantauan durasi pengiriman pascapemesanan.

Bagi petani, proses penebusan kini jauh lebih sederhana. Acuannya e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok). Petani terdaftar cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani di titik serah atau kios resmi. Verifikasi dilakukan secara digital dan real-time melalui i-Pubers, sehingga potensi pemalsuan dan penyalahgunaan dapat ditekan.

Di balik Perpres 6 Tahun 2025 dan skema titik serah, tersimpan pesan kuat bahwa negara hadir untuk petani.

Di ujung cangkul petani harapan dirajut. Dengan distribusi pupuk tepat waktu, panen yang lebih baik, dan sistem yang lebih adil, peluang swasembada pangan semakin terbuka lebar. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.