Menarik! Finalis Gus dan Yuk Kota Mojokerto Pun Dibekali Materi Keterbukaan Informasi

oleh -264 Dilihat
GUSYUK MOJOKERTO
Para finalis Gus dan Yuk Kota Mojokerto mendapatkan pembekalan tentang keterbukaan informasi di ruang Command Center Kota Mojokerto, Jumat (22/5).

KabarBaik.co, Mojokerto – Langkah progresif dilakukanl Pemerintah Kota Mojokerto dalam membekali para finalis Gus & Yuk Kota Mojokerto Tahun 2026. Pada Jumat (22/5), mereka juga mendapatkan bimbingan teknis tentang seluk beluk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.

Pembekalan materi keterbukana informasi bagi finalis duta wisata itu boleh jadi merupakan hal baru yang kali pertama dilakukan di Jawa Timur, bahkan mungkin di Indonesia. Sebab, biasanya para duta wisata hanya sebatas mendapat pembekalan tentang isu-isu pariwisata dan kebudayaan lokal semata.

Padahal, di era digitalisasi seperti sekarang, pengetahuan tentang keterbukaan informasi menjadi sangat urgen bagi para duta wisata. Dengan demikian, mereka memiliki wawasan yang jauh lebih komprehensif. Langkah ini sekaligus mencetak ikon pemuda yang tidak hanya cerdas digital, melainkan juga mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Jawa Timur, M. Sholahuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Dia menilai terobosan ini sebagai langkah inovatif dalam memperluas peran pemuda di era digital.

Dalam kesempatan tersebut, Sholahuddin juga memuji konsistensi Pemkot Mojokerto yang terus berkomitmen dalam melaksanakan standar layanan informasi publik. Terbukti, dalam beberapa tahun terakhir, Kota Mojokerto selalu sukses menempati posisi tiga terbaik di Jawa Timur berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Sholahuddin menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan fondasi utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hak masyarakat untuk tahu telah dijamin secara kuat oleh Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Implementasi aturan tersebut sangat krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mendorong peningkatan pelayanan publik. Regulasi ini juga diperkuat oleh Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2026.

‘’Silakan para finalisi Gus dan Yuk, juga menyempatkan untuk membaca-baca aturan tentang keterbukaan informasi itu. Dengan demikian, Anda sebagai duta wisata atau duta keterbukaan informasi makin cerdas,’’ saran mantan wartawan Jawa Pos itu.

Melalui bimbingan teknis tersebut, para finalis Guk dan Yuk Kota Mojokerto diajak memahami sejumlah hal. Terutama alur kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sholahuddin menegaskan, PPID menjadi ujung tombak transparansi badan publik dalam melayani permohonan informasi serta mengelola dokumentasi informasi publik.

Selain regulasi, peserta dibekali kemampuan literasi untuk membedakan antara data yang berupa fakta mentah, informasi yang telah diolah, serta berita yang disampaikan melalui media pers. Penguasaan materi ini penting mengingat tantangan era digital saat ini dipenuhi oleh banjir hoaks dan informasi tanpa verifikasi.

Sebagai duta di daerah, Gus & Yuk Kota Mojokerto memikul tanggung jawab untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai hak memperoleh informasi. Mereka juga bertugas membantu sosialisasi program PPID serta aktif menyebarkan konten edukatif yang valid di media sosial.

Untuk itu, mereka dituntut menggunakan strategi komunikasi publik yang segar. Strategi tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan konten kreatif, menggunakan bahasa yang sederhana namun menarik, serta membangun komunikasi dua arah yang konsisten.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Mojokerto drg Citra Mayangsari MKes menyatakan bahwa pembekalan ini hasil kolaborasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, sebagai penyelenggara seleksi Gus dan Yuk Kota Mojokerto. ”Nah, kami menganggap sangat penting bagi para generasi muda ini untuk mendapatkan pemahaman tentang apa itu keterbukaan informasi, tujuan dan manfaatnya, serta mereka bisa ikut ambil peran,” kata Citra.

Pada akhirnya, kolaborasi erat tersebut diharapkan dapat mewujudkan Kota Mojokerto sebagai daerah yang terus maju, informatif, dan partisipatif. Melalui peran aktif kepemudaan, diharapkan setiap warga menyadari hak atas informasi publik dan kewajiban setiap badan publik untuk memberikan informasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.