KabarBaik.co – Modus asmara palsu kembali memakan korban. Seorang wanita di Kabupaten Tuban menjadi korban penipuan oleh pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP. Dengan dalih cinta dan kedekatan emosional, pelaku berhasil menguras uang korban hingga mencapai Rp 170 juta.
Korban berinisial KNU (33), warga Kecamatan Palang, yang awalnya percaya begitu saja ketika pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim. Tak hanya itu, pelaku juga memberi harapan seolah keduanya telah menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.
“Korban mengaku ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, Senin (24/11).
Untuk meyakinkan aksinya, pelaku kerap menunjukkan barang menyerupai pistol dan Handy Talky (HT) kepada korban. Setelah korban percaya, pelaku mulai merayu dan membangun hubungan emosional melalui komunikasi WhatsApp serta panggilan telepon.
Ketika korban sudah benar-benar jatuh cinta, pelaku perlahan mulai meminta uang dengan berbagai alasan mendesak. Korban yang terlanjur percaya dan memiliki perasaan, berulang kali mengirimkan uang hingga total mencapai Rp 170 juta.
“Pelaku memanfaatkan hubungan asmara tersebut untuk meminta uang secara berkala hingga Rp 170 juta,” imbuh Rudi.
Setelah mendapatkan uang yang cukup besar, pelaku kemudian menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan.
“Dugaan sementara pelaku bukan anggota Polri, hanya memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban,” jelas Rudi.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, terutama jika meminta uang dengan alasan pribadi. “Jika ada yang mengaku polisi untuk urusan pribadi, apalagi meminta uang, segera cek dan laporkan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegasnya. (*)








