KabarBaik.co – Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/8). Ini merupakan salah satu tahapan penilaian IKIP, khususnya wilayah Jawa Timur.
FGD dibuka langsung oleh Komisioner KI, Rospita Vici P. Diikuti jajaran Komisioner KI Jawa Timur, seeta unsur pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi dan jurnalis. Serta menghadirkan tim ahli dari Universitas Indonesia, M. Puspitasari.
Sukarni Lestari, Ketua Panitia FGD mengatakan, kegiatan kali ini merupakan salah satu tahapan penilaian IKIP. Sebelumnya telah dilKukan sosialisasi hingga bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuesioner oleh pokja dan informan ahli.
“IKIP ini merupakan program prioritas KI Pusat. Dan untuk FGD kali ini tujuannya pendalaman dari kuesioner yang telah diisi oleh informan ahli. FGD IKIP digelar di 34 provinsi se-Indonesia untuk mendapatkan nilai IKIP dari informan daerah, merumuskan nilai IKIP sementara,” kata Sukarni Lestari.
Sementara itu, Sekretaris KI Jawa Timur Putut Darmawan menjelaskan bahwa tahapan penilaian IKIP di Jawa Timur sudah memasuki tahap akhir, yakni FGD dalam rangka pendalaman kuesioner.
Putut yang sekaligus Sekretaris PPID Jawa Timur itu mengungkapkan ada 64 PPID pelaksana di provinsi dengan slogan Jer Basuki Mawa Beya ini. Selama ini pihaknya mengajak seluruh PPID untuk menjadi pelayan informasi yang baik.
“Dan goal-nya adalah hari ini bagaimana Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur akan kita lihat,” beber Putut. Ia optimistis nilaik IKIP Jawa Timur meningkat di tahun 2024 ini.
“Saya optimis karena jajaran Komisioner KI Jawa Timur 2023-2027 juga gaspol. Sehari di KI Jatim bisa enam sampai tujuh kali sidang sengketa informasi. Harapannya penyelesaian sengketa bisa optimal sampai akhir tahun. Semangat gaspol,” tandasnya.
“Tahun lalu (nilai IKIP Jawa Timur tahun 2023, red) nomor 24 di Indonesia. Dengan kolaborasi yang sudah dilakukan, saya yakin bisa lebih baik dari sebelumnya dan bisa masuk lima besar IKIP 2024,” sambungnya memungkasi.
Komisioner KI Pusat Rospita Vici P menegaskan, penilaian IKIP merupakan program prioritas yang masuk Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dan FGD ini sarana menyukseskan pengukuran indeks tersebut.
Untuk penilaian ini ada tiga indikator yang diukur. Yakni kepatuhan badan publik dalam mematuhi Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi sejenisnya, kemudian persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan regulasi tersebut dan kepatuhan badan publik terhadap putusan sengketa informasi. Serta dilihat dari dimensi politik, ekonomi dan hukum.
” Tahun 2024 ini merupakan IKIP tahun keempat. Pada tahun 2021 nilai IKIP 71,37 secara nasional, tahun berikutnya naik 74,43. Kemudian di tahun 2023 nilai IKIP nasional 75,40,” beber Rospita.
Secara substansi, penilaian IKIP 2021-2023 terdiri dari 3 unsur yakni pemerintah, pelaku usaha dan masuarakat. “Nah untuk tahun 2024 ini ada tambahan dua unsur dari kalangan akademisi dan jurnalis. Sehingga lima unsur,” tukas dia.
Awalnya kuesioner IKIP berisi sebanyak 85 pertanyaan, namun sekarang dirampingkan menjadi 77 pertanyaan. Rospita menyebut pihaknya angat serius dan komitmen dengan hasil IKIP yang akuntabel dan transparan. “Karena ini adalah gambaran keterbukaan informasi publik, khususnya di setiap wilayah seluruh Indonesia,” tutupnya. (*)