KabarBaik.co – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding terus melakukan sosialisasi pentinganya menjadi PMI legal.
Abdul mengatakan, banyak keuntungan jika menjadi PMI secara legal selain resmi secara dokumen, juga jaminan keselamatan para PMI.
“Misal terjadi kekerasan atau mungkin tidak mendapat keadilan ketika bekerja itu bisa melaporkan karena apa? Namanya terdata, lokasinya juga terdata. Itu salah satu keuntunganya,” ujar Abdul, Jumat (20/12) malam.
Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk terus dilakukan agar masyarakat yang memang ingin menjadi PMI tidak salah memilih agen yang resmi.
“Banyak calo yang menawarkan harga murah, tapi sesampainya di negara yang dituju malah dilepas begitu saja dan parahnya calo ini menghilang ketika para pekerja mengalami permasalahan,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi karena dapat menyerap berbagai masukan dari pekerja migran yang akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki dan mengkaji program-program yang telah dijalankan BP2MI.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Abdul Kadir menambahkan, ia mencontohkan kisah sukses mantan PMI Subakri Firdaus yang menjadi salah satu contoh inspiratif bagi calon pekerja migran.
“Subakri berangkat menjadi PMI dan berhasil pulang sebagai pengusaha sukses. Hal ini membuktikan bahwa dengan tekad kuat dan perjuangan, pekerja migran dapat meraih kesuksesan,” tambahnya.
Menurutnya, kisah ini sejalan dengan tujuan BP2MI untuk mendorong pekerja migran menjadi pribadi yang mandiri dan berhasil setelah kembali ke tanah air.
“Ini adalah contoh nyata bahwa seorang PMI asal Kabupaten Jember bisa sukses dan membangun usaha kuliner seafood, meskipun menghadapi banyak rintangan,” pungkasnya (*)