KabarBaik.co, Surabaya — Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, memberikan kejutan manis saat kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Kepada Catur, pegawai baru yang memiliki keterbatasan fisik, Supratman langsung mengabulkan keinginan terbesarnya ditugaskan bekerja di Yogyakarta.
Uji Coba E-Voting, Langkah Baru Pengisian Jabatan
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Supratman juga meluncurkan uji coba sistem pemilihan calon pejabat secara elektronik (e-voting). Pendekatan ini menjadi langkah baru Kementerian Hukum dalam proses pengisian jabatan, di mana para pegawai turut dilibatkan untuk menilai dan memilih calon pemimpin yang dinilai layak.
Catur Berharap Bekerja di Yogyakarta
Catur, yang baru saja resmi menjadi PNS dengan Surat Keputusan (SK) telah terbit sepenuhnya, tampil mewakili pegawai dalam forum tersebut. Lulusan AMIKOM Yogyakarta jurusan Teknologi Informasi itu mengaku senang sekali karena keinginannya langsung dipenuhi Menteri.
Ditanya Menteri Supratman ke mana ia ingin ditempatkan, Catur menjawab dengan tegas: “Di Jogja, Bapak.”
Mendengar jawaban itu, Menteri Supratman langsung meminta reaksi seluruh pegawai yang hadir. Setelah melihat mayoritas setuju, Menteri pun langsung memberi perintah.
“Langsung Saya Minta Sekjen Pindahkan ke Jogja,” ujarnya.
“Yang setuju angkat tangan… Yang tidak setuju?” seru Menteri.
Melihat mayoritas setuju, Menteri Supratman langsung memutuskan: “Langsung saya minta Sekjen Biro SDM pindahkan ke Jogja.”
Keputusan spontan itu disambut sukacita Catur. “Iya Bapak, terima kasih Bapak,” ucapnya penuh haru.
Supratman pun berpesan agar Catur terus menunjukkan kinerja terbaiknya di tempat penugasan yang baru. (*)








