Merajut Asa ke Tanah Suci: Membaca Evolusi Biaya Haji Indonesia dari Era Kapal Laut hingga Era Digital

oleh -303 Dilihat
KAKBAH BARU LAGI
Ilustasi jemaah di Baitullah. (Foto IST X)

KabarBaik.co– Ibadah haji, rukun Islam kelima, adalah impian miliaran umat Muslim dunia. Tak terkecuali Indonesia. Namun, biaya untuk menunaikannya tak pernah statis. Dari era kapal laut hingga pesawat modern. Dari puluhan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah Indonesia telah mengalami evolusi luar biasa. Ini jadi cerminan dinamika ekonomi, kebijakan, dan inovasi dalam negeri maupun global.

Sejak kemerdekaan, perjalanan ke Tanah Suci selalu menjadi termometer daya beli masyarakat. Dari sejumlah referensi pustaka, pada 1960-1965-an, ongkos haji ’’hanya’’ sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta. Namun, jangan dikira murah. Kala itu, angka ini fantastis. Hanya bisa dijangkau segelintir orang. Para suadagar. Bayangkan, biaya tersebut setara dengan ribuan kilogram beras pada masa itu. Mayoritas jemaah kala itu berlayar berpekan-pekan. Antara hidup dan mati. Berjuang menghadapi kerasnya samudra demi sebuah cita-cita spiritual.

Pada dekade 1970-an, menjadi saksi transisi. Seiring membaiknya ekonomi nasional, jumlah jemaah haji meningkat. Transportasi udara mulai mendominasi. Biaya haji di tahun 1974 berkisar Rp 500.000 hingga Rp 700.000. Angka ini menunjukkan pergeseran daya beli masyarakat dan fasilitas.

Memasuki era 1980-an, kondisi ekonomi lebih stabil. Biaya haji terasa relatif lebih terjangkau bagi kelas menengah. Angka sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta menjadi tolok ukur pada dekade ini. Sekaligus menandai masa di mana semakin banyak masyarakat yang dapat merencanakan ibadah ke Tanah Suci.

Namun, gejolak tak terhindarkan menerpa pada 1990-an. Dari kisaran Rp 7 juta hingga Rp 9 juta di awal dekade, badai krisis moneter pada 1998 membuat biaya haji melonjak drastis hingga Rp 15 juta-Rp20 juta lebih. Nilai tukar rupiah yang anjlok menghancurkan banyak impian, memaksa calon jemaah menunda atau bahkan membatalkan keberangkatan.

Pemulihan pascakrisis ekonomi pada 2000-an membawa kembali stabilitas. Biaya haji perlahan naik dari kisaran Rp 20 juta-Rp25 juta di awal dekade hingga mencapai Rp 30 juta-Rp35 juta menjelang akhir 2000-an. Inilah era di mana konsep pengelolaan dana haji mulai mengemuka.

Titik balik penting terjadi pada 2010-an dengan lahirnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2014. Dengan pengelolaan dana haji yang profesional, BPKH mampu mengoptimalkan nilai manfaat dari setoran awal jemaah. Dampaknya, biaya yang dibayar jemaah (Bipih) bisa ditekan. Contohnya, pada 2019, Bipih hanya Rp 35,24 juta. Padahal, total BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) mencapai Rp 69,16 juta. Ini menunjukkan peran signifikan nilai manfaat dalam meringankan beban jemaah.

Namun, dasawarsa 2020-an menghadirkan tantangan baru. Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, penyelenggaraan haji kembali diwarnai kenaikan biaya. Peningkatan harga layanan di Arab Saudi, inflasi global, dan fluktuasi kurs membuat Bipih kembali merangkak naik. Dari Rp 39,89 juta pada 2022, melesat ke Rp 49,9 juta pada 2023, dan diproyeksikan mencapai Rp 56,04 juta pada 2024. Proyeksi untuk 2025 menunjukkan sedikit penurunan Bipih menjadi Rp 55,43 juta, namun tetap di angka yang substansial.

Dengan biaya yang terus meningkat, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji menjadi semakin krusial. Dana ini berperan sebagai subsidi bagi jemaah, memastikan bahwa impian merajut asa ke Tanah Suci tetap bisa diwujudkan oleh sebanyak mungkin umat Muslim Indonesia, walaupun dengan perjuangan finansial yang tak henti.

 

Data Biaya Haji Jemaah Indonesia dari Tahun ke Tahun:

Tahun      Bipih Nilai Manfaat Total BPIH
2014 Rp 40,03 juta Rp 19,24 juta Rp 59,27 juta
2015 Rp 37,49 juta Rp 24,07 juta Rp 61,56 juta
2016 Rp 34,60 juta Rp 25,40 juta Rp 60 juta
2017 Rp 34,89 juta Rp 26,90 juta Rp 61,79 juta
2018 Rp 35,24 juta Rp 33,72 juta Rp 68,96 juta
2019 Rp 35,24 juta Rp 33,92 juta Rp 69,16 juta
2022 Rp 39,89 juta Rp 57,91 juta Rp 97,79 juta
2023 Rp 49,9 juta Rp 40,2 juta Rp 90 juta
2024 Rp 56,04 juta Rp 37,36 juta Rp 93,41 juta
2025 Rp 55,43 juta Rp33,98 juta Rp 89,41 juta

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.