KabarBaik.co– Jumlah total jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia diproyeksikan menurun pada tahun 2025. Namun, data menunjukkan adanya kenaikan dalam persentase kematian jemaah dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini menjadi alarm nyata perlunya perhatian lebih terhadap faktor-faktor risiko yang mungkin belum sepenuhnya teratasi.
Pada musim haji 2024, total kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah. Sejatinya, kuota normalnya 221.000 orang. Tapi, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Nah, dari jumlah itu, tercatat total ada 461 jemaah meninggal dunia selama musim penyelenggaraan ibadah haji. Angka kematian ininmerepresentasikan sekitar 0,1913 persen dari seluruh jemaah.
Namun, untuk tahun 2025, dengan kuota yang lebih kecil, yakni 221.000 jemaah, angka kematian sudah mencapai 423 orang. Jumlah ini mengacu data Siskohat pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, atau masa operasional haji memasuki 62 hari.
Jika dihitung secara persentase, angka ini justru sedikit naik menjadi sekitar 0,1914 persen dari total jemaah yang diberangkatkan. Artinya, sudah menunjukkan peningkatan dari sisi persentase.
Kenaikan persentase ini, bisa menjadi indikator bahwa upaya mitigasi risiko kematian jemaah Indonesia perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan. Pemerintah dan penyelenggara ibadah haji diharapkan dapat menganalisis lebih dalam penyebab di balik data terseb. Langkah-langkah proaktif seperti peningkatan layanan kesehatan, edukasi jemaah, dan adaptasi terhadap kondisi cuaca ekstrem di Tanah Suci menjadi krusial untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jemaah haji di masa mendatang.
Angka kematian jemaah haji Indonesia itu juga kembali menjadi sorotan serius sejumlah kalangan. Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, dalam kunjungannya ke Kantor PPIH Daker Makkah pada 28 Juni lalu, juga secara khusus menyoroti tingginya angka kematian serta pentingnya istitha’ah kesehatan (kemampuan kesehatan) yang lebih ketat. “Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” tegasnya dilansir dalam laman Kemenkes.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi dr Mohammad Imran MKM menyebut tingginya angka kematian ini sebagai alarm tanda bahaya bagi semua. Ia menekankan bahwa ibadah haji adalah kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya. Karena itu, Imran memohon dukungan dari pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” ujar Imran.
“Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
Kemenkes Perketat Aturan, Libatkan Berbagai Pihak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mempertegas aturan mengenai istitha’ah kesehatan jemaah haji melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024. Aturan ini mengatur kriteria pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas keseharian untuk memastikan jemaah benar-benar mampu menjalani ibadah haji.
Penerapan istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jemaah berisiko tinggi atau dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, sehingga dapat mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan, yang terpenting, menyelamatkan jiwa.
Kemenkes juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam hal ini. Istitha’ah kesehatan bukan hanya tugas Kemenkes semata, melainkan melibatkan:
* Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH): Berperan dalam sosialisasi dan integrasi persyaratan kesehatan ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji.
* Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota): Memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai untuk pemeriksaan jemaah.
* Para Alim Ulama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): Memberikan edukasi berkelanjutan tentang pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental serta memenuhi istitha’ah kesehatan.
* Masyarakat: Perlu memahami dan mendukung pentingnya persiapan kesehatan jasmani dan rohani sebelum berhaji.
Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, Kemenkes berharap dapat menekan angka kematian jemaah haji di masa mendatang, memastikan seluruh jemaah dapat menunaikan rukun Islam kelima ini dengan aman, nyaman, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat. (“)






