KabarBaik.co, Pasuruan – Belasan perwakilan Petugas Jalur Lintasan (PJL) yang berada di Kabupaten Pasuruan mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2). Mereka datang untuk menyalurkan aspirasi karena selama ini menerima gaji cukup kecil dan diisukan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Erick, pendamping para PJL, menginginkan agar mereka menerima gaji yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita mendampingi untuk menyalurkan aspirasi dimana mereka sangat minum gajinya, sedangkan tuntutan kerja cukup berat demi keselamatan dan nyawa,” kata Erick.
Salah satu PJL, Mahendra, berharap para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pasuruan membantu menyuarakan aspirasinya kepada pihak berwenang. “Kita ramai-ramai meminta kepada wakil rakyat untuk bisa membantu apa yang menjadi hak kami,” ucap Mahendra.
Sementara itu, M. Yasin, Kabid lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa PJL melakukan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa dengan besaran gaji Rp 2,5 juta perbulan. “Gaji yang diberikan oleh pemerintah hanya segitu, belum bisa menaikan lagi karena terkendala anggaran. Sedangkan pegawai menerima Rp 1,65 juta per bulannya,” kata M. Yasin.
Menanggapi keluhan para PJL yang menerima gaji sangat minim dibandingkan risiko kerja yang dihadapi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusahakan tuntutan PJL dalam pengganggaran dari dana pendapatan alokasi khusus. “Melalui PAK nantinya kita usulkan untuk penambahan gaji PJL,” tutupnya. (*)






