KabarBaik.co – Bupati Jember Muhammad Fawait secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.
Dalam SE Bupati dengan nomor : 100.3.4.2/20129/35.09.310/2025, itu Bupati mengimbau lepada sekolah untuk tidak melakukan kegiatan study tour atau flame trip (outdoor learning) ke luar Jember.
Bupati berasalan hal itu untuk keselamatan dan juga berharap sekolah bisa mendongkrak pariwisata di Jember.
Meski SE telah resmi dikeluarkan, beredar kabar study tour tetap dilakukan oleh SMPN 2 Jember. Informasinya mereka berangkat pada Minggu (11/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, dengan berkumpul di bundaran double way Universitas Negeri Jember.
Salah satu peserta mengaku bahwa study tour tersebut memang sempat dibatalkan pada pukul 11.00 WIB.
“Tapi diumumkan lagi bahwa study tour dilanjutkan, katanya sudah dapat izin,” ujar salah satu peserta study tour yang enggan disebut namanya.
Untuk biayanya, ia mengaku sebesar Rp 1.450.000 dengan tujuan ke pulau Bali.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Jember, Udik Kristyanto belum memberikan respons apa pun hingga saat ini.
Dikonfirmasi terpisah, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Nur Hafid Yasin mengaku tidak tahu kalau ada sekolah yang memberangkatkan siswa study tour ke Bali.
“Kapan berangkatnya? Apa benar sudah berangkat? Karena kami tidak tahu. Coba kalau bukti pemberangkatan bisa dikirimkan ke kami untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan sekolah melakukan study our ke luar Jember.
“Teman-teman di Dinas sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait imbauan dan SE Bupati,” pungkasnya. (*)






