Meski Dihujani Kritik, RPJPD Pemkab Jember Tetap Disahkan DPRD

Reporter: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra
oleh -97 Dilihat
Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. (Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – Paripurna DPRD Jember menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menjadi Perda. Beberapa fraksi DPRD Jember mengkritik beberapa poin, salah satunya soal ketiadaan visi akhlak dalam pembangunan 20 ke depan.

Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GUB) DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya mengatakan, ada beberapa yang menjadi sorotan diantaranya tidak adanya visi akhlak dalam pembangunan 20 tahun ke depan, ada jiplakan draft yang lama, dan beberapa poin lain.

“Jadi dalam draft rencana pembangunan untuk 20 tahun itu, tidak memasukkan visi berakhlak dalam RPJPD ini. Padahal visi berakhlak akan memberikan gambaran bahwa pembangunan 20 tahun ke depan harus dilandasi dengan moral akhlak, karena Jember sejatinya sebagai kota religius yang menggambarkan keberagaman,” ujar Alfian, Jumat (5/7).

Baca juga:  Pemkab Jember Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Politisi Gerindra itu menjelaskan, mental berakhlak saat ini sangat diperlukan. Sebab, itu merupakan standar etika dalam penerapan kinerja di birokrasi dan tata kelola pembangunan Jember 20 tahun ke depan.

“Beberapa hal lain yang patut disayangkan dalam raperda RPJPD ini di antaranya, Raperda ini terkesan tidak tegas dalam mengawal kebijakan penataan ruang kabupaten berbasis agribisnis dan pertanian,” jelasnya.

Dalam draf RPJPD 2025-2045, kata Alfian, juga tidak dicantumkan rincian luasan dan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara gamblang.

“Termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam data Rancangan RTRW Tahun 2024-2044 sebagai bagian data RPJPD ini,” terangnya.

Sementara itu, Hamim, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Nasdem menyampaikan, bahwa data kebutuhan sarana dasar dalam Raperda RPJPD 2025-2045 itu adalah jiplakan alias copy paste dari RPJPD 20 tahun lalu.

Baca juga:  Batik Asal Jember Tembus Pasar Internasional

“Di mana secara substansial kami juga menilai bahwa dalam proyeksi pelayanan pendidikan hanya menekankan penambahan fasilitas pendidikan. Bukan justru menegaskan pada bagaimana pencapaian pada peningkatan kualitas fasilitas pendidikan terutama ruang kelas yang capaian kinerjanya masih rendah,” terangnya.

Pihaknya menyebut, sejak 2020 hingga 2023 ruang kelas di Kabupaten Jember tidak mengalami perubahan. Justru terjadi menurun dari 70 persen menjadi 56 persen untuk Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) .

“Penurunan juga terjadi pada ruang kelas SMP/MTs dari 71 persen menjadi 56 persen. Begitu juga proyeksi fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas yang disampaikan 20 tahun ke depan pada angka yang tetap, Rumah sakit 14 dan Puskesmas 20,” kata Hamim.

Merespon apa yang disampaikan beberapa fraksi DPRD, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan draft Raperda RPJPD 2025-2045 sudah melalui pembahasan bersama Pansus DPRD.

Baca juga:  Dukung Ekowisata, Pemkab Jember Bangun Jalan Menuju Pantai Bandealit

“Saya pikir teman-teman ingin mencocokkan dengan kondisi yang dipermasalahkan. Khususnya soal data dan angka-angka,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, tim perumus draft RPJPD Pemkab Jember tentunya dalam mencocokkan data itu tidak sembarangan. Pihaknya menegaskan, semuanya bertumpu pada regulasi yang ada.

“Masih ada diskusi dengan Pansus, nanti akan kami perbaiki apa yang masih kurang. Kan tidak langsung kami bawa ke Gubernur Jatim. Jadi masih ada tiga minggu lagi untuk ngobrol dengan teman-teman pansus, kami perbaiki lagi apa yang kurang,” tutupnya.

Sekadar informasi, meskipun dihujani kritik oleh fraksi DPRD raperda RPJPD tetap disetujui.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.