Mesum di Tempat Umum, Satpol PP Gresik Ingatkan Ada Sanksi Berat

oleh -1332 Dilihat
b3257192 d7cb 45ac 82c0 5e63fdcf16e7
Aksi mesum sejoli di Taman Bundaran GKB. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co – Dugaan tindakan mesum di taman Bundaran GKB kembali jadi sorotan publik. Sebuah unggahan akun Facebook Fir Anak’e Emak memperlihatkan sepasang muda-mudi duduk di area taman, dengan posisi pria memangku kepala perempuan di pahanya. Foto itu menuai pro-kontra. Dalam 21 jam, komentar yang masuk menembus lebih dari seribu tanggapan warganet.

Kepala Bidang Ops Satpol PP Gresik Hidayat, menegaskan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengawasi ruang publik. “Petugas kami dibagi dua shift, tiap shift ada beberapa regu dengan lima personel. Ada satu regu yang menyisir dari Bundaran GKB sampai Tenger,” ujarnya, Kamis (9/10).

Namun, Hidayat menekankan bahwa pengawasan ketertiban bukan hanya tugas Satpol PP. “Masyarakat juga punya andil dan ikut peduli. Minimal menegur jika melihat adanya pelanggaran ketertiban umum,” kata dia.

Satpol PP mengingatkan adanya sanksi berat bagi warga yang terbukti melakukan tindakan mesum di ruang publik. Hukuman disesuaikan tingkat pelanggaran, mulai dari membuat surat pernyataan, pemanggilan orang tua jika pelaku masih di bawah umur, hingga proses hukum bila perbuatan tergolong berat, seperti sampai lepas busana.

“Ketertiban itu tugas bersama. Kami berharap masyarakat lebih peka menjaga lingkungannya,” pungkas Hidayat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.