Migran Care Banyuwangi Rumuskan Skema Pencegahan dan Penanganan TPPO

oleh -266 Dilihat
IMG 20250508 WA0040
Diskusi perumusan penanganan TPPO di Banyuwangi

KabarBaik.co – Lembaga perlindungan pekerja migran, Migran Care Banyuwangi menggandeng sejumlah stakeholder merumuskan berbagai hal untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah setempat.

Selain itu dalam kegiatan ini juga dibahas tentang bagaimana mekanisme pelaporan TPPO serta bagaimana cara bermigrasi ke luar negeri yang aman.

Acara tersebut digelar di salah satu hotel di Banyuwangi, Rabu (7/5) kemarin dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan.

Koordinator lapangan Migran Care, Siti Uut Rochimatin, mengatakan TPPO masih menjadi momok yang menghantui bagi masyarakat yang hendak mengadu nasib ke luar negeri. Hal tersebut terjadi sebab masyarakat masih minim tentang pemahaman bermigrasi yang aman.

Seringkali, masyarakat terperdaya dengan bujuk rayu dan janji manis calo. Dimana kecenderungannya adalah membahayakan.

“Pencegahan TPPO harus dimulai dari edukasi. Masyarakat perlu tahu bahwa ada jalur resmi untuk menjadi pekerja migran, dan mereka juga punya hak-hak yang harus dihormati,” kata Uut.

Uut mengatakan, kasus kematian Rizal Sampurna, pekerja migran asal Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kalipuro, menjadi atensi penting seluruh warga dan Pemerintah Banyuwangi. Bahwasannya Banyuwangi harus memiliki Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

Selain membahas perihal urgensi keberadaan Satgas TPPO, dalam sesi diskusi pula dibahas mekanisme pelaporan jika masyarakat menemukan indikasi TPPO atau menjadi korban.

Uut mengatakan, laporan bisa disampaikan ke aparat kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan, atau langsung ke Migran Care melalui kanal pengaduan yang tersedia.

“Warga harus berani mengadu jika memang terjadi hal-hal demikian. Banyak cara untuk mengadu dan pemerintah harus hadir disana,” tegasnya.

Selain itu, Migran Care membagikan sejumlah tips aman merantau ke luar negeri. Salah satunya dengan mengunakan jalur resmi dan legal untuk bekerja ke luar negeri.

Selanjutnya dengan memeriksa kelengkapan dokumen seperti paspor, visa kerja, dan perjanjian kontrak. Juga harus mempelajari informasi dasar negara tujuan, termasuk budaya, bahasa, dan kontak darurat.

“Sebaiknya hindari tawaran kerja yang tidak jelas dan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang jelas,” katanya.

Acara ini merupakan bagian dari kampanye Migran Care untuk mendorong migrasi aman dan bertanggung jawab. Ke depan, kegiatan serupa akan digelar beberapa kali lagi.

“Ini merupakan kegiatan diskusi berseri, nanti ada lagi. Dengan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah tertipu. Merantau adalah hak, tapi harus dengan cara yang benar dan aman,” pungkas Uut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.