KabarBaik.co – Usulan penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026 mengemuka dalam audiensi antara Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar dengan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/1).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD dan dihadiri sejumlah OPD terkait. Audiensi diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai, bersama Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan pemerintah desa menyampaikan langsung kondisi pengelolaan anggaran di tingkat desa yang dinilai masih terbatas untuk menopang berbagai program dan pelayanan masyarakat.
Menurut M. Rifai, aspirasi yang disampaikan PKDI dan PPDI menjadi masukan penting bagi DPRD. Ia menyebutkan, permintaan penambahan ADD tahun anggaran 2026 didasari kebutuhan riil desa yang terus meningkat, sementara alokasi anggaran yang ada dinilai belum memadai.
“PKDI dan PPDI menyampaikan aspirasi agar ada penambahan Anggaran Dana Desa pada tahun 2026. Ini tentu akan kami catat dan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Rifai, Senin (12/1).
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar tidak serta-merta mengambil keputusan, namun akan mengkaji usulan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Nanti akan kami bahas bersama TAPD. Setelah itu hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada PKDI dan PPDI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menuturkan bahwa audiensi digelar sebagai bentuk ikhtiar desa dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menilai ADD yang diterima desa saat ini belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan operasional dan program yang direncanakan.
“Kami berharap ada tambahan ADD tahun 2026, karena anggaran yang ada sekarang belum cukup untuk mendukung seluruh kegiatan dan pelayanan di desa,” ungkap Rudi.(*)








