KabarBaik.co – Meski telah mencetak 60.000 lembar akta kematian penduduk, Dispendukcapil mencatat baru 3 persen tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah pusat.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti.
Ia mengatakan, hal tersebut karena proses verifikasi berjalan lambat di sistem.
“Untuk 97 persen sisanya masih dalam proses verifikasi. Karena untuk masuk ke dalam DTKS, verifikasi masih berjalan lambat,” ujarnya, Sabtu (7/6).
Santi, sapaan akrabnya mengatakan, lambatnya proses verifikasi tersebut lantaran rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kematian.
“Kami pakai berbagai cara, mulai dari turun langsung ke desa, hingga mengedukasi masyarakat lewat media sosial seperti TikTok dan Instagram,” ungkapnya.
Santi mengaku belum bisa memprediksi target pasti verifikasi data kematian DTKS selesai.
“Saya belum bisa pastikan dan hanya bisa memperbarui data secara berkala. Peningkatan angka verifikasi secara bertahap, sambil terus menggencarkan layanan jemput bola ke wilayah-wilayah pelosok,” terangnya.
Pihaknya menilai, akurasi data kematian sangat penting supaya penyaluran bantuan sosial (Bansos) pemerintah bisa tepat sasaran.
“Keakuratan data kematian menjadi sangat penting, bukan hanya untuk kepentingan waris atau Taspen, tapi demi keadilan distribusi bantuan dari negara,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia di Dispenduk Capil setempat demi akurasi data kependudukan daerah. (*)