Miris! Gadis Bau Kencur Asal Parang Magetan Disetubuhi Kakak Tiri

oleh -437 Dilihat
IMG 20251201 WA0039 1
Pelaku saat diamankan Polres Magetan

KabarBaik.co – Polres Magetan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dialami LJ, 18 tahun, warga Kecamatan Parang.

Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah korban viral di media sosial hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka DN, 24 tahun, yang diketahui merupakan kakak tiri korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rangkaian peristiwa ini bermula pada tahun 2021. Tersangka yang beberapa kali menjenguk korban di rumah neneknya di Parang Magetan baru mengetahui bahwa LJ merupakan adik tirinya.

Mengetahui hal itu, tersangka mulai memberikan perhatian lebih sehingga membuat korban merasa nyaman dan hubungan keduanya semakin dekat.

Kondisi itu kemudian dimanfaatkan tersangka. Pada tahun 2021, saat korban masih berusia 14 tahun, tersangka pertama kali melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban di rumah yang ditempati korban di Desa Mategal, Kecamatan Parang.

Tak hanya itu, sejak Juni 2021 tersangka membawa korban pergi dan hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Dari hasil penyidikan, modus operandi tersangka antara lain melakukan persetubuhan sejak korban masih di bawah umur, membujuk serta merayu korban untuk menuruti keinginannya, dan melampiaskan nafsunya terhadap korban secara berulang.

Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan penuh dari Unit PPA Polres Magetan serta Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan. Sebagai langkah perlindungan, LJ kini ditempatkan di safe house PPA Pemkab Magetan untuk menjamin keamanan dan pemulihannya.

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra menyampaikan bahwa Polres Magetan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional.

“Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Magetan. Proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ipda Indra juga menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas.

“Korban sudah mendapat pendampingan dari Unit PPA serta Dinas P2KBP3A Magetan. Saat ini LJ ditempatkan di safe house PPA Pemkab Magetan demi keamanan dan pemulihan,” tambahnya.

Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.