KabarBaik.co – Seorang siswa kelas 5 SD mencuri motor di di Desa Mojongapit, Jombang, Rabu (3/12) pagi. Aksi bocah 11 tahun itu terekam jelas CCTV di lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan pelaku diamankan beberapa jam setelah laporan masuk. Polisi bersama warga langsung melakukan penyisiran berdasarkan rekaman CCTV.
“Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Kecamatan Jombang, di mana pelaku memarkirkan kendaraan hasil curiannya,” ujar Edy.
Korban adalah Ayu Wahyu Ningtyas, 30, warga Desa Mojongapit. Pagi itu, Ayu memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 OBB miliknya di belakang rumah. Kondisi rumah saat itu sepi. Setelah memarkir motor, Ayu mencabut kuncinya dan meletakkannya di dapur.
Namun pelaku kemudian memanjat pagar pendek di area dapur untuk mengambil kunci tersebut. Setelah mendapatkan kunci, bocah itu langsung membawa kabur motor korban.
“Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV di sekitar rumah korban. Dari rekaman itulah kita lakukan pelacakan,” ungkap Edy.
Penyisiran dilakukan dari satu rekaman CCTV ke rekaman lainnya hingga akhirnya tim Reskrim Polsek Jombang menemukan pelaku sedang bersembunyi di halaman sebuah masjid bersama motor curiannya.
Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, bocah asal Kecamatan Jogoroto itu mengakui semua perbuatannya.
“Kami masih dalami lebih lanjut motivasi pelaku melakukan pencurian,” kata Edy.
Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
“Kasusnya akan ditangani unit PPA karena pelaku masih anak di bawah umur,” pungkasnya. (*)






