KabarBaik.co – Seorang siswa Sekolah Menang Pertama (SMP), SA, 15 tahun, asal Kecamtan Ambulu, Jember menjadi korban pencabulan. Bahkan, diduga kuat korban juga diberi obat agar tidak hamil.
Hal itu disampaikan oleh paman korban, SH, saat melapor ke Mapolres Jember, Selasa (17/9).
SA mengatakan, pelaporan ini atas dasar tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berinisal SL, 19 tahun.
“Memang kata ponakan saya (korban), SL ini pacaranya, tapi pelecehan yang dilakukan SL itu paksaan dan itu diakui oleh korban. Maka pihak keluarga melakukan laporan ke Unit PPA Polres Jember,” ungkap SH saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Jember.
SH menyampaikan, korban merupakan siswi kelas 9 di salah satu SMP.
“Kalau SL ini sudah dewasa, asal Kecamatan Ajung, Jember,” katanya.
Ia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat korban dan terlapor memiliki hubungan pacaran.
“Mereka pacaran selama 7 bulan dan selama itulah korban dipaksa untuk berhubungan badan, bukan mau sama mau tapi dipaksa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari korban, tindakan itu dilalukan di rumah terduga pelaku.
“Lokasinya di rumah SL, jadi diajak ke sana dan dipaksa, kebetulan kosong karena orang tuanya kerja,” terang SH.
Selain memaksa, lanjut SH, terduga pelaku juga mengancam korban agar mau menuruti keinginan bejat tersebut.
“Jadi kalai tidak mau melayani, korban diancam tidak akan diantar pulang. Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh, itu beda kecamatan, kurang lebih 15 kilometer. Otomatis korban takut dan menuruti,” katanya.
Ia juga mengungkap, atas pengakuan dari keponakannya itu, sebelum melakukan persetubuhan korban dipaksa agar makan terlebih dahulu.
“Kata keponakan saya, sebelum melakukan hubungan intim itu dia diberi makan. Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban,” ucapnya.
Ia berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Harapanya ya keadilan, biar palaku segera ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera diproses.
“Pihak korban baru laporan hari ini, kita dari Satreskrim Polres Jember masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi dan ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyelidikan,” kata Abid.
“Kalau untuk langkah selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi, nanti kita akan atensi terhadap terlapor untuk segera kita proses,” pungkas Abid. (*)






