Misteri dan Jejak Koko Erwin: Dari Sabu, Alphard hingga Kejatuhan AKBP Didik Putra Kuncoro

oleh -114 Dilihat
AKBP Didik Putra Kuncoro (tersangka) dan istri, Miranti Afriana, yang turut diperiksa sebagai saksi.

KabarBaik.co, Jakarta,- Namanya nyaris tak banyak terdengar sebelumnya. Dia bukan pejabat. Bukan pula aparat. Namun dalam hitungan pekan, “Koko Erwin” menjelma menjadi bisikan yang beredar dari ruang-ruang pemeriksaan hingga meja sidang etik kepolisian.

Nama itu muncul berulang kali seperti bayangan yang selalu menyertai runtuhnya karier sejumlah anggota polisi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTBO. Dari seorang bintara, perwira pertama, hingga Kapolres berpangkat AKBP. Satu per satu tergelincir. Dipecat. Diproses pidana. Dan di tengah pusaran itu, jejaknya selalu kembali pada sosok yang sama, Koko Erwin.

Jejak skandal itu bermula ketika AKP Malaungi, yang menjabat saat itu sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Bima Kota. Ia ditangkap dan dijadikan tersangka oleh penyidik Polda NTB atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat hamper 0,5 kilogram, tepatnya 488 gram.

Dari pemeriksaan awal, Malaungi terbukti positif menggunakan narkoba. Sanksi pecat dari korps polisi dalam sidang kode etik internal pun dijatuhkan. Dalam pernyataan kuasa hukumnya, terungkap bahwa barang haram itu berasal dari seorang bandar yang disebutnya “Koko Erwin,” yang menawarkan bantuan asalkan jaringan penindakan polisi tidak mengganggu pasar gelapnya itu.

Dari sinilah rangkaian skandal besar melebar dan semakin rumit. Nama Koko Erwin tidak sekadar dikaitkan dengan pasokan sabu di wilayah Bima. Dalih bantuan itu diklaim berkaitan dengan transfer uang senilai Rp 1 miliar kepada pejabat polisi tertinggi di wilayah itu, yaitu Didik Putra Kuncoro, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

Uang tersebut disebut merupakan bagian dari kesepakatan untuk mendapatkan “pengamanan” operasi narkoba. Termasuk permintaan sebuah mobil Toyota Alphard yang menjadi simbol ambisi status dan gaya hidup pejabat bersangkutan dalam cerita hukum yang berkembang.

Dalih permintaan mobil ini kemudian makin membuka spektrum dugaan keterlibatan. Dalam pembahasan perkara, disebutkan bahwa Koko Erwin awalnya menawarkan bantuan dana untuk membeli mobil Alphard sesuai permintaa dengan harga sekitar Rp 1,8 miliar. Syaratnya, polisi tidak akan menghalangi jaringan narkotika yang tengah berjalan di wilayah tersebut.

Tahap awal, uang muka senilai ratusan juta rupiah disebut sudah ditransfer melalui rekening perantara. Kemudian diserahkan secara tunai melalui ajudan kepada sang Kapolres. Gambaran hitam itu mencapai puncaknya ketika penyidik Bareskrim Polri menangkap sendiri AKBP Didik Putra Kuncoro di rumahnya di Tangerang, Banten. Termasuk melakukan penyelidikan lebih jauh terkait barang bukti yang berkaitan dengannya.

Dari hasil pengembangan, penyidik Bareskrim mendapat informasi tentang sebuah koper putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Koper itu ternyata tidak ditemukan di rumah sang Pamen kelahiran Kediri itu, melainkan di rumah seorang Polwan bernama Aipda Dianita Agustina, yang berdinas di Polres Tangerang Selatan.

Ketika polisi mengecek isi koper tersebut, ditemukan barang bukti mencengangkan. Selain sabu seberat 16,3 gram, juga terdapat 49 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram ketamin. Barang-barang ini kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan yang telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kepemilikan narkotika, di samping dugaan keterlibatannya dalam aliran dana dari bandar.

Siapa Aipda Dianita yang Dititipi AKBP Didik Koper Putih Isi Narkoba?

Temuan koper putih itu memicu reaksi serius di internal Polri. Tak hanya AKBP Didik yang berada di ujung pemeriksaan, Aipda Dianita dan istri Didik, Miranti Afriana, diperiksa intensif sebagai saksi seputar kepemilikan dan perpindahan barang haram tersebut.

Posisi AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai Kapolres Bima Kota resmi dicopot sejak 12 Februari 2026. Dia menghuni tahanan penempatan khusus (Patsus) untuk pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. ’’Kursi panas’’ Kapolres Bima Kota, saat ini dijabat AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian (Plh). Celakanya, nama ini juga belakangan mengundang kontroversi.

Dari informasi yang dihimpun, Koko Erwin alias EK merupakan sosok berdarah Makassar yang telah puluhan tahun menetap di Bima. Sebelum cerai dengan istrinya, EK berdomisili di depan BLK wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Setelah bercerai, diduga tinggal di salah satu rumah di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat.

Di rumah kos itulah beberapa tahun silam EK dibekuk polisi dalam kasus sabu, yang kemudian membuatnya divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. Dalam perjalanan kasusnya, EK sempat menjalani masa tahanan di Lapas Raba-Bima dan Lapas Mataram. Bahkan, konon ’’dibuang’’ ke Lapas Nusakambangan. Diduga karena mendapat remisi setiap tahun, EK keluar dari Lapas sekitar dua tahunl lalu.

Pasca menghirup udara bebas, EK kembali menjejakkan kakinya di wilayah hukum Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu, untuk membangun kembali jaringan bisnis haramnya itu.

Apa yang semula tampak seperti kasus peredaran narkoba, biasa kini berubah menjadi sebuah misteri yang menyingkap kolusi antara bandar dan aparat. Bahkan, mencapai level pejabat. Jejak Koko Erwin makin memperberat skenario skandal ini. Namun, hingga kini, nama itu seperti ’’hantu’’. Belum banyak terungkap ke publik, apalagi ditangkap. Nama itu telah menjadi simbol dari jaringan-jaringan yang mampu menembus struktur penegakan hukum.

Kasus ini tidak hanya menguak sisi gelap betapa sudah sangat ngerinya jaringan setan narkotika di Indonesia, melainkan juga menjadi cermin kerapuhan integritas ketika aparat penindak justru ikut bermain-main dalam bisnis hitam. Tentu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut. Bukan sekadar proses pidana terhadap para oknum yang terlibat, tapi juga mengejar dan menangkap sosok-sosok yang menjadi pusat misteri dan skandal besar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.