KabarBaik.co- Hampir sepekan berlalu, kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan, 39, masih gelap. Polisi terus menyelidiki meninggalnya alumnus UGM yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia International Guest House, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) lalu itu.
Hingga kini, penyebab kematian Arya masih belum terungkap. Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil lengkap otopsi serta uji toksikologi dan histopatologi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, istri korban berperan penting dalam mengungkap awal kejadian. Ia diketahui menghubungi penjaga kos sebanyak tiga kali, dimulai pada Senin malam, 7 Juli 2025, pukul 22.40 WIB ke nomor lama penjaga kos. Namun, telepon itu tidak tersambung karena nomor sudah tidak aktif.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pada 8 Juli pukul 00.48 WIB, istri Arya kembali menelepon ke nomor baru penjaga kos dan meminta agar kamar suaminya diperiksa karena tidak bisa dihubungi. Permintaan serupa kembali disampaikan pada pukul 05.27 WIB. Atas permintaan tersebut, penjaga kos sempat beberapa kali bolak-balik di sekitar kamar Arya, yang terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, Arya sempat terlihat kali terakhir pada 7 Juli sekitar pukul 23.25 WIB saat membawa tas keresek hitam yang diduga sampah dan kembali ke kamar. Setelah itu, tidak ada lagi aktivitas yang terekam darinya.
Penjaga kos yang mendapat permintaan tolong dari istri korban kemudian membuka kamar korban pada Selasa pagi, 8 Juli, secara paksa. Dalam rekaman CCTV, tampak penjaga kos ditemani seseorang. Dalam rekaman CCTV itu juga tampak ada yang merekam aktivitas mereka dengan handphone.
Dan, ternyata, Arya ditemukan sudah tak bernyawa. Jasadnya dalam kondisi tertutup selimut dan bagian kepala dibungkus lakban. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kamar dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan ataupun kehilangan barang berharga.
Menlu dan Keheningan di Tengah Duka Sang Diplomat
Untuk mengungkap misteri ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk istri korban dan beberapa penghuni kos. Tim gabungan dari Inafis, Puslabfor Mabes Polri, dan tim forensik RSCM telah menggelar beberapa kali olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, mengamankan berbagai barang bukti, seperti obat-obatan yang ditemukan di kamar korban seperti obat maag dan kolesterol.
Sejauh ini, belum ada kesimpulan resmi apakah Arya meninggal karena bunuh diri atau akibat tindak pidana pembunuhan.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat berprestasi dan bertugas di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu. Sebelumnya, oa pernah ditugaskan di Myanmar, Argentina, dan Timor Leste. Arya dijadwalkan akan berangkat menjalankan penugasan baru di Helsinki, Finlandia, pada akhir Juli 2025.
Keluarga menyatakan Arya dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda depresi sebelum kejadian. Bahkan, ia sempat berada di Yogyakarta pada akhir pekan sebelum kematian dan terlihat ceria serta banyak bercerita tentang rencana liburan bersama keluarga.
Misteri Lakban dan Plastik: Antara Bunuh Diri atau Pembunuhan
Polda Metro Jaya menyatakan akan menunggu hasil laboratorium forensik sebagai dasar pengambilan keputusan hukum selanjutnya. Meski ada spekulasi di publik mengenai kemungkinan bunuh diri atau pembunuhan, pihak kepolisian menegaskan akan mengedepankan metode scientific crime investigation dan tidak akan berspekulasi sebelum hasil laboratorium diumumkan. Jika diperlukan, polisi juga mempertimbangkan ekshumasi jenazah untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Hingga kini, kamar kos tempat Arya ditemukan masih dipasang garis polisi, sementara analisis rekaman CCTV di lokasi dan pemeriksaan jejak digital korban masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan seorang diplomat muda yang memiliki rekam jejak baik dan masa depan cerah dalam dunia diplomasi Indonesia. (*)