KabarBaik.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menyelenggarakan momen sakral ketika salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AKR melangsungkan akad nikah di dalam lapas.
Prosesi yang digelar pada Rabu (26/6) di Masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro itu dihadiri petugas lapas serta WBP lainnya, mempelai wanita, serta keluarga kedua belah pihak. AKR yang berasal dari Desa Ngraseh, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro ini melaksanakan akad nikah dengan penuh khidmat.
Prosesi dimulai dengan pelaksanaan akad yang dipimpin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bojonegoro dan diakhiri dengan doa bersama. Meskipun AKR masih berada di balik jeruji atas perkara pencurian dan belum diputus pengadilan, namun ia menyatakan rasa bahagianya atas kesempatan ini.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur bisa melangsungkan pernikahan di sini. Terima kasih kepada pihak lapas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi akad nikah ini. Meskipun di balik jeruji, momen ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar AKR.
Kepala Lapas Bojonegoro Sugeng Indrawan turut memberikan komentarnya mengenai acara tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini di lapas. Melalui pernikahan ini kami berharap WBP dapat memperoleh dukungan moral dan emosional yang kuat dari keluarga, yang akan membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke Masyarakat,” harap Sugeng.
Sugeng bertekad untuk terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif bagi WBP. (*)