KabarBaik.co – Wali Kota Vinanda Prameswati menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris dari pekerja di Kota Kediri yang meninggal dunia dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (2/5).
Penyerahan santunan jaminan kematian ini dilakukan saat Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
Ada sebanyak 12 penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) yang terdiri dari 8 orang pekerja rentan dan 4 orang perangkat RT/RW. Tiap orang menerima Rp 42.000.000.
Selain itu, juga diberikan santunan jaminan kematian (JKM), beasiswa pendidikan dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 2 orang pekerja segmen perusahaan yang berkedudukan di Kota Kediri.
Pekerja perusahaan dari Stikes RS Baptis menerima Rp 221.477.720 dan pekerja perusahaan dari PT Gudang Garam, Tbk sebesar Rp 146.753.680. Total pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 872.231.400.
Selain penyerahan santunan jaminan kematian, pada Peringatan Hari Buruh Internasional ini juga dilakukan Tasyakuran dan Doa Bersama dengan Perwakilan Serikat Buruh/Pekerja se-Kota Kediri.
Menurut Mbak Wali, forum ini merupakan momen yang tepat untuk saling berbagi, berdiskusi dan menampung aspirasi terkait apa saja yang dirasakan oleh para buruh.
“Mayday bukanlah sekadar hari peringatan perjuangan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja/buruh, tetapi juga penguatan komitmen meningkatkan kualitas kinerja,” imbuhnya.
Wali Kota Kediri juga menekankan kepada seluruh elemen pekerja untuk memperkuat solidaritas dan soliditas antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk meraih tujuan bersama. Utamanya dalam membangun Kota Kediri yang Mapan “Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni”.(*)