Momentum Hari Buruh, 14 Ahli Waris di Kota Kediri Terima Santunan Jaminan Kematian

oleh -361 Dilihat
4d0f91c9 930b 462e 8d70 d84d89ece8b3
Penyerahan jaminan kematian kepada warga di Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Wali Kota Vinanda Prameswati menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris dari pekerja di Kota Kediri yang meninggal dunia dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (2/5).

Penyerahan santunan jaminan kematian ini dilakukan saat Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.

Ada sebanyak 12 penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) yang terdiri dari 8 orang pekerja rentan dan 4 orang perangkat RT/RW. Tiap orang menerima Rp 42.000.000.

Selain itu, juga diberikan santunan jaminan kematian (JKM), beasiswa pendidikan dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 2 orang pekerja segmen perusahaan yang berkedudukan di Kota Kediri.

Pekerja perusahaan dari Stikes RS Baptis menerima Rp 221.477.720 dan pekerja perusahaan dari PT Gudang Garam, Tbk sebesar Rp 146.753.680. Total pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 872.231.400.

Selain penyerahan santunan jaminan kematian, pada Peringatan Hari Buruh Internasional ini juga dilakukan Tasyakuran dan Doa Bersama dengan Perwakilan Serikat Buruh/Pekerja se-Kota Kediri.

Menurut Mbak Wali, forum ini merupakan momen yang tepat untuk saling berbagi, berdiskusi dan menampung aspirasi terkait apa saja yang dirasakan oleh para buruh.

“Mayday bukanlah sekadar hari peringatan perjuangan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja/buruh, tetapi juga penguatan komitmen meningkatkan kualitas kinerja,” imbuhnya.

Wali Kota Kediri juga menekankan kepada seluruh elemen pekerja untuk memperkuat solidaritas dan soliditas antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk meraih tujuan bersama. Utamanya dalam membangun Kota Kediri yang Mapan “Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni”.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.