KabarBaik.co – Motif anggota Polwan Polres Mojokerto Kota Briptu Fadhilatun Nikmah (Briptu FN) membakar hidup-hidup suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (Briptu RDW) di Aspol Polres Mojokerto Kota akhirnya terungkap. Insiden memilukan ini ternyata dibumbui perkara judi online.
Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto, Minggu (9/6). Dijelaskan bahwa percekcokan terjadi karena uang belanja sering dipakai oleh korban untuk judi online. Ini membuat Briptu FN murka.
“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kombespol Dirmanto dilansir dari Antara, Senin (10/6).
Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Aspol Polres Mojokerto Kota Membara, Polwan Bakar Suami hingga Meninggal Dunia
Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda Jatim juga kembali merunut kronologi pembakaran secara hidup-hidup tersebut. Bermula saat Briptu Rian pulang dari tempat dinasnya di Polres Jombang.
Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya cekcok. Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu Fadhil pada sang suami.
Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” ceritanya lagi.
Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit. Bahkan secara sadar ibu tiga orang anak tersebut menyesali perbuatannya.
“Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” tandasnya.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. (*)