KabarBaik.co, Blitar – Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat bonceng tiga alias cenglu terjadi di Jalan Umum Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (31/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni, menjelaskan kecelakaan melibatkan satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AG-3483-PAR yang mengalami out of control atau hilang kendali.
“Sepeda motor dikendarai oleh saudara MRI dengan dua orang penumpang. Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal,” ujar Saeful, Minggu (1/2)z
Berdasarkan keterangan polisi, sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara. Saat memasuki Jalan Kanigoro, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri, keluar dari badan jalan beraspal, lalu menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah barat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial MRI yang masih berstatus pelajar SMP meninggal dunia setelah mengalami luka berat di kepala.
Penumpang di posisi tengah, YGP, juga meninggal dunia di RS Mardi Waluyo Kota Blitar.
Sementara itu, penumpang yang duduk di bagian paling belakang, berinisial MR, mengalami luka di bagian wajah dan saat ini menjalani perawatan di RS Medika Utama Kanigoro.
Polisi mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 juta. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Kesimpulan awal, kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara,” pungkas Saeful.(*)






