Mulai Tahun Depan, BPKB Baru Berbentuk Paspor dan Pakai Chip

oleh -633 Dilihat
Ilustrasi

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru mulai tahun depan. BPKB baru ini akan berbentuk paspor dan dilengkapi chip, sehingga lebih ringkas dan canggih.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, BPKB baru ini sudah selesai diuji coba dan siap diterapkan. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan keamanan dan keandalannya.

Baca juga:  Gerbong Mutasi, AKBP Arief Kurniawan Jabat Kapolres Gresik Gantikan AKBP Adhitya Panji Anom

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan. Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” kata Yusri.

BPKB baru ini akan memiliki ukuran yang lebih kecil dan ringan, sehingga lebih mudah dibawa. Selain itu, BPKB baru juga akan dilengkapi chip yang menyimpan data kendaraan secara digital. Hal ini diharapkan dapat mencegah pemalsuan dan pencurian kendaraan.

Baca juga:  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

BPKB baru nantinya akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan baru.

“BPKB elektronik ini akan terintegrasi dengan single data di Korlantas Polri,” kata Yusri.

Dengan adanya BPKB baru ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan.(kb05)

No More Posts Available.

No more pages to load.