KabarBaik.co– Isu yang menyebutkan bahwa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dilarang memberikan pernyataan ke awak media dan publik belakangan ini berkembang luas. Sejumlah jurnalis bahkan mengaku kesulitan memperoleh informasi dari pejabat terkait.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kepala dinas sebenarnya diperbolehkan untuk memberikan wawancara. Namun, ia berharap informasi yang disampaikan tetap melalui satu pintu agar tidak terjadi ketidaksinkronan.
“Wawancara kepala dinas menurut kami boleh saja. Hanya saja, terkadang suatu kebijakan belum dirapatkan atau belum diputuskan, sehingga bisa terjadi ketidaksinkronan jika tidak melalui satu pintu,” ujar Mas Ibin pada Rabu (19/3).
Meski demikian, Wali Kota Blitar tetap mendorong keterbukaan informasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang berdampak luas sebaiknya dipublikasikan dengan baik.
“Yang terkait dengan kemasyarakatan insyaallah saya dorong untuk disosialisasikan ke masyarakat,” tandasnya.
Mas Ibin juga menambahkan bahwa tidak semua informasi bersifat publik. Beberapa hal tertentu, jika diumumkan sebelum waktunya, justru bisa menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung menghubunginya.
“Tentunya, kami akan menyampaikan informasi yang memang perlu disampaikan. Jika ada hal yang belum didapatkan, silakan menghubungi saya,” pungkasnya.(*)