KabarBaik.co – Nasib apes dialami pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Rukemat (49). Aksi warga Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini diketahui pemilik motor saat melakukan aksinya di taman Alun-alun Bangil. Korban merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.
Pelaku yang saat itu sudah membawa kabur hasil curiannya ternyata diketahui korban yang melakukan pengejaran bersama rekan-rekannya. Anggota pos lantas yang mengetahui peristiwa itu akhirnya menghadang pelaku dan berhasil mengamankannya.
“Tadi motornya saya parkir, tahunya sudah dianiki orang. Saya teriak dan dikejar teman. Untungnya ada polisi juga yang berhasil menangkapnya,” ucap Aniyatus Sakdiyah usai diperiksa di Polsek Bangil, Rabu (19/3).
Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Sukiyanto menjelaskan, kejadian pencurian ini terjadi saat korban sedang bekerja di alun-alun. Pelaku yang melihat ada motor tanpa pemilik langsung membawa kabur.
“Kejadiannya begitu cepat. Untung korban mengetahui dan anggota lantas ada di jalan langsung menghadang,” tegas Sukiyanto.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Bangil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (*)