KabarBaik.co, Pasuruan — Aksi perusakan terjadi di Kantor Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (20/4) malam. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat kondisi kantor dalam keadaan sepi.
Insiden itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, perusakan baru diketahui sekitar pukul 18.30 WIB oleh Hasani, salah satu perangkat desa, yang saat itu mendapati pintu gerbang kantor dalam kondisi terbuka.
“Awalnya melihat pintu gerbang terbuka, kemudian saat masuk ke kantor terlihat sudah ada kerusakan,” ujar Hasani, dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Di antaranya banner desa, foto presiden dan bupati, hingga bendera Merah Putih yang ditemukan dalam kondisi sobek.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima dari kepala desa setempat dan saat ini tengah ditangani aparat kepolisian.
“Benar, telah terjadi perusakan pada beberapa fasilitas seperti foto, pagar, hingga bendera. Laporan sudah masuk ke Polsek,” kata Joko, Selasa (21/4).
Saat ini, aparat dari Polsek Pasrepan telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku di balik aksi perusakan tersebut.
“Lokasi sudah dipasangi garis polisi dan proses penyelidikan masih berlangsung,” pungkasnya.(*)






