KabarBaik.co – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga anak di bawah umur di Gresik menyingkap fakta lain, salah satu pelaku ternyata pernah terlibat kasus serupa.
Namun, ia tidak pernah menjalani rehabilitasi, melainkan hanya mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Tiga bocah itu, F 12 tahun, HR 9 tahun, dan NA 10 tahun, tertangkap warga saat menuntun sepeda motor curian di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa dini hari (18/3).
Mereka diamankan oleh Polsek Gresik bersama barang bukti satu unit Yamaha Mio dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan untuk aksi pencurian lainnya.
Namun, yang menjadi sorotan adalah status salah satu pelaku F yang sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus curanmor pada awal Maret 2023 laly.
Beredar informasi bahwa F sempat direhabilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Namun saat dikonfirmasi, pihak Dinsos membantah kabar tersebut.
Tiga Bocil Usia 9-12 Tahun Tertangkap Curi Motor di Gresik
“Kami tidak pernah melakukan rehabilitasi terhadap anak itu karena kasusnya dulu ditangani oleh Polres. Dinas Sosial hanya memberikan pendampingan psikologis melalui Layanan Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), baik kepada anak tersebut maupun orang tuanya,” ujar seorang pejabat Dinsos Gresik yang enggan disebut namanya, Rabu (19/3).
Ia menjelaskan bahwa dalam kasus sebelumnya, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. LK3 hanya memberikan bimbingan agar anak tidak mengulangi perbuatannya. Namun, tanpa rehabilitasi yang lebih mendalam, anak itu kembali terjerumus dalam aksi kriminalitas.
Kini, ketiga bocah tersebut ditangani oleh Polres Gresik dan menurut informasi darinya, ketiga anak tersebut dititipkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
“Kami dari Dinsos Gresik belum berperan dalam proses ini karena masih menunggu putusan dari Polres. Setelah ada putusan, barulah kami bisa masuk untuk memberikan pendampingan psikologis kembali,” jelas petugas itu.
Ia juga menjelaskan, polisi tidak boleh menempatkan anak-anak tersebut bersama tahanan dewasa. Karena itu, pihaknya selalu menyarankan agar mereka dititipkan sementara ke panti rehabilitasi anak milik dinas sosial provinsi.
Baik kasus sebelumnya maupun yang terjadi saat ini, faktor ekonomi menjadi alasan utama di balik aksi para bocah ini. Tekanan hidup membuat mereka mencari cara instan untuk mendapatkan uang, tanpa memahami konsekuensi hukum yang mengintai.(*)