KabarBaik.co, Malang – Organisasi Yakuza Maneges menyegel tiga lokasi pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (13/6) malam. Penyegelan dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial MR ditangkap Polres Malang terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
Penyegelan dipimpin langsung Ketua Umum Yakuza Maneges Gus Thuba bersama ratusan anggota dari wilayah Malang Raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Muhammad Zaki menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk penyalahgunaan simbol agama untuk menutupi tindakan asusila.
“Ini pesan bagi semuanya. Kami tim hukum Yakuza Maneges memperingatkan siapa pun, jangan sampai melakukan tindakan pelecehan seksual ataupun tindakan menyimpang atas nama jubah agama,” ujar Zaki.
Penangkapan MR dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang pada Sabtu (12/6) malam. Setelah penangkapan tersebut, Yakuza Maneges bergerak melakukan penyegelan terhadap tiga lokasi pondok yang berada dalam satu kawasan.
Menurut Zaki, penyegelan dilakukan untuk mencegah munculnya korban baru. Ia menyebut praktik dugaan pelecehan tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang lama.
“Praktik ini ternyata sudah dilakukan terduga pelaku lebih dari 20 tahun. Ini berbahaya. Sudah menjadi tabiat pelaku,” ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas atau sampai tahap P-21. Menurutnya, respons penyidik Polres Malang dalam menangani kasus tersebut berjalan baik.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai P-21. Respons penyidik Polres Malang sangat baik dalam kasus ini. Pesan kami, jangan sampai mengkamuflasekan tindakan tidak senonoh menggunakan jubah agama,” tegasnya.
Tiga pondok yang disegel diketahui terdiri dari dua pondok putri dan satu pondok putra. Seluruh santri disebut telah dipulangkan sebelum proses penyegelan dilakukan.
Selain itu, Yakuza Maneges mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. MR disebut merupakan residivis dalam perkara serupa beberapa tahun lalu.
“Kami juga berharap terduga pelaku segera ditahan karena seorang residivis. Beberapa tahun lalu juga berbuat yang serupa,” lanjut Zaki.
Situasi di sekitar pondok sempat memanas. Berdasarkan informasi yang diterima pihak Yakuza Maneges, warga sempat menunjukkan reaksi keras terhadap kasus tersebut.
Sementara itu, kondisi di lokasi penyegelan terpantau sepi. Seluruh santri telah meninggalkan pondok dan keberadaan keluarga terduga pelaku belum diketahui. Menurut keterangan pihak Yakuza Maneges, MR kini telah diamankan dan ditahan oleh Polres Malang.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan santri dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga keagamaan. (*)






