Naik dari Tahun Sebelumnya, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 308 Kasus Peredaran Narkoba Sepanjang 2025

oleh -109 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 31 at 10.31.13
Polres Pasuruan melakukan rilis akhir tahun yang berisi capaian kepolisian selama 2025. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Polres Pasuruan menyebut kasus peredaran narkotika di Pasuruan meningkat sepanjang 2025. Data tersebut diperoleh saat rilis akhir tahun yang dipimpin Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo.

Andy mengungkapkan, kinerja Satresnarkoba Polres Pasuruan menunjukkan peningkatan signifikan, dengan berhasil mengungkap kasus cukup besar dibandingkan tahun lalu. “Kinerja Satresnarkoba perlu mendapatkan apresiasi dengan menjaga lingkungan dari bahaya narkoba cukup berhasil, bahkan bandar besar berhasil diungkap,” kata Andy.

Menurut data Satresnarkoba Polres Pasuruan, kasus narkoba pada 2024 lalu sebanyak 205 kasus dengan jumlah tersangka 251 orang, barang bukti (barbuk) sabu 4.431,08 gram, dan obat keras berbahaya (okerbaya) 15.322 butir. Sedangkan, pada 2025, polisi berhasil mengungkap 308 kasus, jumlah tersangka 413 orang, sabu 2.856,51 gram, dan okerbaya 10.473 butir.

Untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, lanjut dia, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan butuh dukungan semua pihak agar generasi muda bersih dari narkotika. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak kita butuhkan untuk sama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Selain itu, Satresnarkoba dengan kepemimpinan Iptu Yoyok Hardiyanto juga berhasil mengungkap kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, yang selama ini sulit dimasuki. Polisi juga membongkar TPPU hasil narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.