Nama Kejaksaan Sering Dicatut, Kejari Pasuruan Tunggu Hasil Laporan Persidangan Tim JPU

oleh -114 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 28 at 13.05.20
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya perkara PKBM. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/8). Salah satu saksi dalam persidangan menyebut adanya aliran dana pengamanan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Harry Ardianto mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil laporan tim persidangan soal bukti dari keterangan yang mengatakan adanya uang pengamanan tersebut. “Informasi terkait adanya uang keamanan kita masih menunggu hasil laporan tim jaksa, setelah kemarin melakukan sidang di Tipikor Surabaya,” kata Ferry, Kamis (28/8).

Ferry mengungkapkan, keterangan yang disampaikan saksi di persidangan tidak sama dengan berita acara saat penyidikan. “Tapi saat diperiksa tidak mengungkapkan adanya uang tersebut, maka kita perlu pulbaket nantinya sebagai bukti,” jelasnya.

Menurut Ferry, di setiap persidangan biasanya ada pengakuan yang sama. Tidak hanya di perkara korupsi, namun juga di perkara lainnya seperti pidana umum. “Keterangan saksi sering muncul kata-kata yang sama, mungkin untuk mengalihkan perkara yang lagi panas,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi Endang Setyaninglung selaku bendara PKBM Bina Pusaka, mengungkapkan Najib selalu ketua PKBM Sabilul Falah kerap mencatut nama kejaksaan untuk meminta “uang keamanan.” (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.