KabarBaik.co – Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/8). Salah satu saksi dalam persidangan menyebut adanya aliran dana pengamanan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Harry Ardianto mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil laporan tim persidangan soal bukti dari keterangan yang mengatakan adanya uang pengamanan tersebut. “Informasi terkait adanya uang keamanan kita masih menunggu hasil laporan tim jaksa, setelah kemarin melakukan sidang di Tipikor Surabaya,” kata Ferry, Kamis (28/8).
Ferry mengungkapkan, keterangan yang disampaikan saksi di persidangan tidak sama dengan berita acara saat penyidikan. “Tapi saat diperiksa tidak mengungkapkan adanya uang tersebut, maka kita perlu pulbaket nantinya sebagai bukti,” jelasnya.
Menurut Ferry, di setiap persidangan biasanya ada pengakuan yang sama. Tidak hanya di perkara korupsi, namun juga di perkara lainnya seperti pidana umum. “Keterangan saksi sering muncul kata-kata yang sama, mungkin untuk mengalihkan perkara yang lagi panas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saksi Endang Setyaninglung selaku bendara PKBM Bina Pusaka, mengungkapkan Najib selalu ketua PKBM Sabilul Falah kerap mencatut nama kejaksaan untuk meminta “uang keamanan.” (*)