KabarBaik.co – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar dilaporkan meninggal dunia usai mengalami penganiayaan oleh narapidana lain. Korban sempat dirawat di rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Kabar yang dihimpun, korban merupakan narapidana kasus narkotika berinisial H, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Korban dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (10/1) pagi saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Blitar.
Saat dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Korban dianiaya oleh dua narapidana lain berinisial I dan B, yang sama-sama menjalani hukuman dalam kasus narkotika,” ungkapnya kepada awak media.
Insiden pemukulan yang terjadi pada akhir Desember 2025. Pemukulan tersebut diduga dipicu persoalan uang pembebasan, di mana korban disebut menjanjikan pembebasan dengan uang sebesar Rp 45 juta kepada dua narapidana berinisial I dan B.
Namun I dan B tak kunjung mendapatkan yang dijanjikan. Merasa tertipu karena janji tersebut, kedua pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.(*)









