Nekat Beroperasi saat Arus Mudik, Ratusan Truk Angkutan Barang di Gresik Ditilang

Editor: Andika DP
oleh -751 Dilihat
Satlantas Polres Gresik menindak tegas kendaraan besar yang melanggar SKB pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik. (Foto: Satlantas Polres Gresik)

KabarBaik.co – Satlantas Polres Gresik sudah mengeluarkan ratusan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada kendaraan muatan barang yang nekat beroperasi saat arus mudik Lebaran Iduk Fitri 1445 Hijriah.

Sejauh ini, situasi arus mudik yang melintasi wilayah Gresik cenderung kondusif. Kendati sudah terjadi peningkatan volume kendaraan. Satlantas Polres Gresik memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas akan terjadi pada Senin hari ini (8/4).

Sejumlah personel disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalulintas. Termasuk menerjunkan tim urai dan menyiapkan skema rekayasa lalulintas ketika terjadi penumpukan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca mengatakan, sudah terjadi lonjakan volume kendaraan di jalan raya. Situasi ini terpantau sejak akhir pekan lalu. Meski demikian, jumlahnya pun terbilang tidak terlalu signifikan.

Baca juga:  Libur Lebaran, Pemohon SIM di Gresik Dapat Dispensasi hingga 20 April

Pihaknya memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 8 April. Untuk memastikan kondisi lalulintas lancar, Korps Bhayangkara bakal menindak kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalulintas. “Terutama jenis angkutan barang tertentu yang masih beroperasi,” bebernya, Senin (8/4).

Sesuai SKB Korlantas Polri, Dirjen Perhubungan, dan Dirjen Bina Marga bahwa pembatasan tersebut dimulai sejak 5 April hingga 16 April nanti. Namun, masih banyak kendaraan besar yang bandel dan memaksakan untuk tetap beroperasi.

“Pembatasan itu untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Berpotensi memicu penumpukan kendaraan. Sejauh ini kami sudah melakukan penindakan tilang terhadap 228 angkutan barang,” tegasnya.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Hari Ini 29 Maret

Mayoritas pelanggar didominasi oleh kendaraan dengan 3 sumbu atau lebih, mobil barang dengan gandengan, dan mobil barang dengan kereta tempelan. Serta mobil barang pengangkut hasil galian.

“Jumlahnya bisa kemungkinan bertambah. Sehingga kami terus aktif memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha demi kelancaran bersama dalam rangka mudik lebaran,” harap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 tersebut.

Meski demikian, hal itu tidak berlaku bagi kendaraan angkutan khusus lainnya. Antara lain truk BBM, hewan ternak, pupuk, dan kebutuhan pokok lainnya. “Ada beberapa ketentuan tertentu, salah satunya menunjukkan surat keterangan tentang muatan barang,” imbuh Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Hari Ini 8 April

Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan. Yakni dengan menghimbau kendaraan untuk menggunakan jalur alternatif. “Terlebih faktor kemacetan disebabkan beberapa hal, baik kepadatan kendaraan, maupun dampak perbaikan jalan,” jelasnya.

Berbagai langkah untuk meminimalisir hal tersebut terus dilakukan. Dengan menyiagakan petugas Satlantas dan Polsek jajaran pada titik simpul kemacetan. “Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Sekaligus menyampaikan menyampaikan akses jalur alternatif yang bisa ditempuh pengendara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.