KabarBaik.co – Memasuki pertengahan bulan Ramadan, sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Mojokerto terpantau masih beroperasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mencatat, setidaknya ada 6 lokasi di wilayah Kecamatan Trawas dan 7 lokasi di Kecamatan Pungging yang masih nekat buka.
Mirisnya, beberapa tempat karaoke tersebut beroperasi dengan modus terselubung. Seperti berkedok warung kopi di tengah sawah, warung makan, bahkan di lahan kandang ayam.
“Di Trawas, ada 6 lokasi yang baru kami datangi pada Sabtu kemarin. Kami data ada 16 pemandu lagu di sana. Kami berikan imbauan dan mereka kooperatif untuk mengikuti aturan dari petugas,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra, Senin (17/3).
Selain di Trawas, Satpol PP bersama Komisi 1 DPRD juga menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Pungging. Hasilnya, 7 tempat karaoke ditemukan masih beroperasi dengan 14 pemandu lagu.
“Kami perintahkan sesuai aturan untuk tutup, dan mereka juga kooperatif,” lanjut Mahendra.
Mahendra menjelaskan, beberapa lokasi yang sebelumnya telah diberikan imbauan dan menandatangani surat perjanjian, seperti di wilayah Kecamatan Mojosari, terpantau sudah tutup.
Satpol PP Kabupaten Mojokerto menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, yang mewajibkan semua tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadan,” tegas Mahendra.(*)






