KabarBaik.co – Nelangsa nian nasib yang dialami Bunga -nama samaran-, seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Gresik. Dia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kiai berinisal AM di pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Dukun.
Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya juga pernah menjadi korban pencabulan pada tahun 2021 silam. Saat itu korban masih berusia 14 tahun. Lalu oleh pemerintah dititipkan ke ponpes tersebut dalam rangka rehabilitasi.
Di ponpes itu, korban diharapkan mendapat pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma. Namun yang terjadi, korban malah kembali mengalami pelecehan. Mirisnya lagi, pencabulan dilakukan kiai pengasuh ponpes tersebut.
Korban pun melaporkan kiai tersebut ke Polres Gresik. “Iya benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” beber Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, Kamis (8/8).
Hepi belum merinci bagaimana pelecehan yang dilakukan terduga kiai cabul tersebut. Yang pasti penyelidikan terus berjalan dengan menggali keterangan saksi dan memanggil terduga pelaku.
Pelecehan seksual yang dialami Bunga ini sungguh miris. Tempat yang seharusnya menjadi sarana penyembuhan psikologis malah seolah menjadi lubang masalah yang sama.(*)