KabarBaik.co – Aroma tak sedap dari oknum yang ‘menjual’ profesi wartawan demi keuntungan pribadi kembali mencuat di Pasuruan. Kali ini dugaan pelecehan yang sempat membelit Alw, seorang staf Kecamatan Wonorejo, mendadak jadi sorotan.
Kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya, geram melihat pemberitaan yang tendensius, bahkan disinyalir bukan untuk kepentingan publik. Ia mengakui kliennya memang sempat tersandung dugaan kasus pengintaian terhadap seorang siswi magang di kantornya beberapa waktu lalu.
Namun, persoalan itu dianggap sudah selesai di meja mediasi. Pihak kecamatan turun tangan, dan sekitar Juni lalu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Artinya secara hukum kasus ini sudah selesai. “Artinya sudah tidak ada implikasi hukum dalam persoalan ini karena sudah ada perjanjian damai dua belah pihak,” kata Erwin.
Namun, yang membuat Erwin murka adalah isu ini kembali diangkat. Inilah yang ia sayangkan. “Isu ini diangkat kembali dengan indikasi memanfaatkan profesi wartawan demi keuntungan pribadi. Padahal, dalam jurnalistik itu, kepentingan publik diatas segalanya,” beber advokat yang juga mantan ketua PWI Pasuruan itu.
Erwin menilai pemberitaan yang dinilainya sangat berat sebelah dan jauh dari prinsip keberimbangan jurnalistik. “Kami mempertanyakan legalitas media yang memberitakan, termasuk apakah mereka memenuhi kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa pemberitaan yang terus-menerus menyudutkan kliennya itu tak didasari kaidah jurnalistik yang benar. Bahkan ia menduga ada sindikasi oknum yang selama ini mengaku wartawan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat.
Erwin menunggu iktikad baik pihak media dengan memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut. Apabila tidak segera dilakukan, maka Erwin akan mengambil langkah serius dengan mengirim surat aduan resmi ke Dewan Pers. Langkah ini diambil demi mencari keadilan dan memastikan oknum-oknum yang merusak citra profesi wartawan bisa ditindak tegas sesuai aturan.
“Kami akan surati Dewan Pers. Ini penting agar ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap media atau oknum yang menyalahgunakan profesi luhur ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Erwin. (*)






