KabarBaik.co – Aksi menyuarakan pendapat di muka umum dilakukan organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Jaringan Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) Pasuruan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/7).
Dalam aksinya mereka mempertanyakan kasus pengelolaan aset Plaza Bangil, yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Hal ini memicu demonstran turun ke jalan agar Kejari Kabupaten Pasuruan melakukan penanganan secara serius.
JARAKK menyampaikan 10 tuntutan rakyat yang mereka sebut SEPULTURA. Mereka menilai penanganan kasus ini masih belum menyentuh aktor utama dan belum transparan ke publik. “Kami mendesak Kejari serius dalam menangani kasus ini,” ucap Imam Rusdian.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menyatakan, pihaknya tetap bekerja profesional dalam menangani perkara. “Kami tidak mau menangani kasus secara sewenang-wenang, semua harus melalui pengumpulan data dan proses pembuktian,” jelasnya.
Teguh menjelaskan, skandal Plaza Bangil sudah pernah disidik, bahkan ada yang sudah inkrah. Namun, pihaknya juga tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran baru dan siap melakukan upaya hukum lanjutan. “Kalau sudah ada petunjuk dan bukti permulaan yang cukup, kami akan proses, apakah memang ada unsur pidananya,” tegas Teguh. (*)