Ning Ita Tegaskan Pentingnya Akurasi Data untuk Pengambilan Keputusan di Kota Mojokerto

oleh -178 Dilihat
pemkot mojokerto scaled
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan arahan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Menurutnya, kelalaian dalam penyajian data dapat berimbas serius pada kesalahan analisis hingga keputusan yang tidak tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Ning Ita saat membuka kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam rangka Penetapan Daftar Data Tahun 2026, yang berlangsung di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (4/11).

Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya kualitas data sebagai pondasi dari setiap kebijakan publik.

“Jangan asal mengunggah dan melaporkan data. Akurasi dan validitas itu wajib, karena setiap keputusan strategis pemerintah bertumpu pada data,” tegasnya.

Ning Ita menambahkan bahwa penetapan daftar data 2026 harus dipahami sebagai langkah strategis, bukan sekadar seremonial. Ia menekankan bahwa Kota Mojokerto membutuhkan data yang dapat dipercaya dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah.

“Penetapan daftar data 2026 ini bukan seremoni. Ini komitmen bersama agar Kota Mojokerto memiliki data yang benar-benar akurat, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ning Ita.

Ia juga mengingatkan bahwa data yang tidak mutakhir berpotensi memunculkan analisis yang keliru. Karena itu, pemutakhiran data secara rutin dan real-time menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern. Bagi Ning Ita, data bukan sekadar deretan angka, tetapi landasan bagi setiap proses pengambilan keputusan.

“Harapan saya seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran dan disiplin yang sama dalam menjaga kualitas data. Sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan kota secara lebih presisi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan penetapan daftar data tahun 2026. Daftar tersebut mencakup berbagai kelompok data, antara lain 330 data prioritas, 18 data geospasial, 31 data keuangan, 2.480 data E-walidata SIPD RI, serta 1.555 data SDI. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.